Kupang, RNC – Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake, SH., MDC atas nama Presiden RI, Joko Widodo resmi melantik Raimundus Raymond Nggajo, ST., M.Si sebagai Penjabat Bupati Nagekeo. Pelantikan ini berlangsung di Aula El Tari Kupang, Sabtu (23/12/2023).
Pelantikan Raimundus Nggajo sebagai Penjabat Bupati Nagekeo digelar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6609 Tahun 2023 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Nagekeo Provinsi NTT yang dibacakan oleh Plt. Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi NTT, Stef Surat.
“Saya berjanji, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Penjabat Bupati Nagekeo dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan jabatan serta undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Masyarakat, Nusa dan Bangsa. Semoga Tuhan menolong saya,” demikian Pj. Gubernur memandu pengucapan sumpah jabatan diikuti Pj. Bupati Nagekeo.
Pj. Gubernur dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes dan Marianus Waja, SH, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Periode 2018-2023. Ia juga menyampaikan profisiat kepada Raimundus Nggajo, ST, M.Si sebagai Penjabat Bupati Nagekeo Periode 2023-2024.
“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Bapak dr. Johanes Don Bosco Do, M.Kes dan Bapak Marianus Waja, SH, Bupati dan Wakil Bupati Nagekeo Periode 2018-2023, atas segala jasa dan pengabdian yang luar biasa dalam membangun Kabupaten Nagekeo. Profisiat dan selamat kepada Bapak Raimundus Nggajo, ST, M.Si, yang telah ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Penjabat Bupati Nagekeo Periode 2023-2024,” kata Ayodhia.
Ayodhia menjelaskan, jabatan sebagai Pj. Bupati Nagekeo hendaknya dimaknai sebagai sebuah amanah dan kepercayaan dari Tuhan Yang Maha Kuasa melalui Bapak Presiden RI dan Menteri Dalam Negeri. Waktu satu tahun bukanlah waktu yang lama, oleh karena itu Beliau mengharapkan Pj. Bupati Nagekeo mampu memberikan pengabdian dan pelayanan yang tulus dengan berlandaskan pada komitmen dan integritas yang teguh.
“Sebagai putera daerah dan lama berkecimpung di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, saya yakin Penjabat Bupati mampu melihat peluang, tantangan dan memberikan solusi untuk pembangunan di Kabupaten Nagekeo selama setahun ke depan. Saya berharap Penjabat Bupati selalu membangun koordinasi dan komunikasi yang harmonis dengan DPRD Kabupaten Nagekeo, Unsur Forkopimda, para tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua pemangku kepentingan atau stakeholders terkait lainnya. Roda pemerintahan dan pembangunan akan berjalan efektif bila ada saling keterbukaan dan sinergitas,” jelasnya.
Menurutnya, tugas dan wewenang Pj. Bupati telah secara jelas dijabarkan dalam Permendagri Nomor 4 Tahun 2023, sehingga beliau pada kesempatan ini menitipkan beberapa hal yang menjadi arahan Bapak Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Nagekeo pada 5 Desember lalu dan saat pertemuan dengan para Penjabat Gubernur dan Penjabat Bupati/Walikota se-Indonesia pada 30 Oktober lalu agar menjadi perhatian Pj. Bupati selama setahun ke depan
Usai pengambilan janji jabatan dan pelantikan Pj. Bupati Nagekeo oleh Pj. Gubernur NTT oleh presiden RI, acara kemudian dilanjutkan dengan pelantikan Penjabat Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, Ny. Maria Filomena Langoday oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Sofiana Milawati Kalake.
Pelantikan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Nagekeo ditandai dengan pembacaan naskah pelantikan oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, lalu dilanjutkan penandatanganan naskah pelantikan berturut-turut oleh Penjabat Ketua Tim penggerak PKK Kabupaten Nagekeo, Ny. Maria Filomena Langoday kemudian oleh Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Ny. Sofiana Milawati Kalake.
Turut hadir pada kegiatan ini jajaran pimpinan Kemenko Marves, Dirjen Bimas Katolik Kementrian RI Suparman, Forkopimda Provinsi NTT, Sekretaris Daerah Provinsi NTT Kosmas D. Lana, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi NTT, Pimpinan DPRD Nagekeo, Pimpinan Perangkat Daerah Lingkup Kabupaten Nagekeo. (*/hms/rnc)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com