Jakarta, RNC – Jika ada upaya politik pihak-pihak tertentu termasuk DPR untuk menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 terkait persyaratan pencalonan kepala daerah, maka dipastikan chaos.
Menurut komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, putusan MK sifatnya berlaku seketika ketika diputuskan.
“Kalaupun kemudian putusan MK ini dengan segala daya upaya politik oleh pihak-pihak tertentu dibuat untuk menjadi tidak berlaku, ini pasti akan menjadi chaos,” kata Kang Tamil dilansir dari RMOL, Rabu (21/8).
Chaos akan terjadi lantaran beberapa putusan MK sebelumnya berlaku seketika. Sehingga, jika putusan MK terbaru ini tidak berlaku seketika dan dianulir, maka masyarakat akan marah.
“Contoh, seperti umur Gibran kemarin ya, itu berlaku seketika. Nah, maka kemudian putusan ini pun akan berlaku seketika,” pungkas Kang Tamil.
(*/rmo/rnc)
Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com