oleh

Rancangan Perubahan KUA PPAS Kota Kupang, Pendapatan Naik Rp22,7 Miliar

Kupang, RNC – Dalam rangka menyiapkan rancangan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, Pemerintah Kota Kupang telah menyusun rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kupang tahun anggaran 2021 yang akan dibahas dan disepakati bersama DPRD Kota Kupang.

Penjelasan tentang rancangan perubahan tersebut disampaikan oleh Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kupang di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Kupang, Kamis (23/9/2021). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe, S.Sos didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh segenap Anggota DPRD Kota Kupang, Sekda Kota Kupang bersama para Asisten Sekda serta seluruh pimpinan perangkat daerah serta Camat di lingkungan Pemerintah Kota Kupang.

Dalam penjelasan Wali Kota Kupang atas Rancangan Nota Kesepakatan Pemda Kota Kupang dengan DPRD Kota Kupang tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA Perubahan PPAS) APBD yang dibacakannya, Wawali menyampaikan penyusunan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2021 mengacu pada kebijakan pembangunan daerah Kota Kupang tahun anggaran 2021 yang diprioritaskan pada beberapa hal antara lain peningkatan kualitas infrastruktur yang ramah lingkungan; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; peningkatan perekonomian perkotaan, akses pelayanan perijinan dan penciptaan lapangan kerja serta penanganan dan pencegahan penyebaran pandemic covid 19 dalam wilayah Kota Kupang.

Wawali menambahkan alokasi perubahan KUA Perubahan PPAS APBD 2021 antara lain pada sektor pendapatan daerah yang sebelum perubahan sebesar Rp 1.122.652.976.094 bertambah sebesar Rp 22.734.293.302, sehingga menjadi Rp 1.145.387.269.396. Sementara belanja daerah sebelum perubahan sebesar Rp 1.166.578.741.261 bertambah sebesar Rp 8.281.793.304 atau 0,71 persen sehingga menjadi Rp 1.174.860.534.565.

Baca Juga:  10 Gebrakan Jeriko di Bidang Sosial yang Tak Terlupakan

Menurutnya, dari total perubahan APBD Kota Kupang TA 2021 tersebut dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp 926.020.676.068, belanja modal sebesar Rp 161.619.103.007, belanja transfer Rp 0 dan belanja tidak terduga sebesar Rp 87.220.755.490. Dengan demikian proposi belanja operasional berkurang 2,87 persen, belanja modal berkurang 20,48 persen, belanja transfer berkurang 100 persen dan belanja tidak terduga bertambah 8.622,08 persen dari total APBD TA 2021. (*/pkp/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *