Kupang, RNC – Kasus pembunuhan Astri dan Lael yang ditangani Mapolda NTT telah masuk tahapan rekonstruksi, Selasa (21/12/2021) pagi. Adegan pertama bertempat di Kantor BPK Perwakilan NTT di Jalan W.J. Lalamentik. Rekonstruksi dikawal ketat aparat karena dipadati masyarakat. Bahkan para jurnalis pun tidak diberi ruang untuk meliput.
Salah satu jurnalis Rusdy Maga mengeluhkan proses rekonstruksi itu. Menurutnya untuk pengawalan keamanan dari pihak kepolisian tentu sangat penting. Namun, selayaknya memberikan kebebasan bagi pers untuk bisa mengolah informasi dari tempat kejadian.
“Kenapa kami sebagai wartawan tidak bisa meliput. Pengawalan itu wajar, namun berikan kami jurnalis tempat untuk bisa melakukan peliputan,” katanya.
Pantauan RakyatNTT.com, sekira pukul 09.00 Wita, adegan 01 menggunakan mobil pribadi bermerek masuk ke kantor BPK. Pelaku Randy memeragakan sejumlah adegan awal saat berada di lokasi menggunakan mobil Rush hitam Plat B 2906 TKW. Mobil ini masuk keluar kantor sebanyak 4 kali.
Hingga berita ini diterbitkan, rekonstruksi kasus tersebut masih berproses. (rnc04)