oleh

Ratusan Kendaraan Ditilang Saat Operasi Patuh Turangga 2020 di Kupang

Kota Kupang, RNC – Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring dalam Operasi Patuh Turangga 2020 yang dilakukan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota, Senin (27/7/2020) petang di depan Mapolda NTT.

Dalam operasi ini, polisi memeriksa kelengkapan pengendara dan penumpang seperti SIM dan helm. Termasuk kelengkapan kendaraan itu sendiri, seperti kaca spion, STNK dan pajak kendaraan. Selain memeriksa kelengkapan surat-surat, polisi juga mengingatkan pengendara dan penumpang untuk mengenakan masker karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Ada beberapa pengendara yang keberatan saat diperiksa kelengkapan surat-suratnya dan memberikan berbagai alasan agar tidak ditilang.

KBO Satlantas Polres Kupang Kota, Ipda Apris Wahi mengatakan, Operasi Patuh Turangga akan diadakan selama 14 hari. Terhitung dari tanggal 24 Juli sampai dengan 5 Agustus 2020. Ipda Apris juga mengaku, selama pandemi Covid-19, banyak masyarakat yang tidak mengurus pajak kendaraan. “Selama pandemi Corona ini banyak masyarakat yang terlena tidak mengurus surat-surat sehingga akibatnya seperti ini (tilang),” ujarnya.

Tidak hanya kendaraan pribadi, Apris menyebutkan, kendaraan-kendaraan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga terjaring karena surat-surat tidak lengkap. “Tetap kita tilang dan kita geser ke kantor lantas di jalan nangka,” katanya.

Untuk diketahui, Operasi Patuh Turangga pada hari Senin kemarin dilakukan di dua tempat, yakni di depan Mapolda NTT dan di Patung Burung Penfui. Jumlah kendaraan roda dua yang terjaring saat operasi pagi sebanyak 60 unit dan roda empat sebanyak 7-8 unit. Sedangkan jumlah kendaraan roda dua yang terjaring saat operasi sore sebanyak 40 unit motor dan roda empat berjumlah 11 unit. (rnc04/rnc05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *