Ribet, Pelaku Wisata Kritik Aplikasi “DigitalSPB.id”

Manggarai Barat, Travelingdibaca 464 kali

Labuan Bajo, RNC – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo, menerapkan layanan berbasis digital menggunakan aplikasi “DigitalSPB.id“. Aplikasi ini digunakan untuk clearance out atau penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) di Pelabuhan Labuan Bajo. “KSOP Kelas III Labuan Bajo membuat aplikasi DigitalsSPB.id untuk mendigitalisasi pengurusan surat persetujuan berlayar bagi kapal-kapal,” terang Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Hasan Sadili, usai menggelar sosialisasi di Water Front City, Labuan Bajo, Selasa (30/8/2022).

Hasan menjelaskan, aplikasi DigitalSPB.id berupa website yang dikembangkan PT. Orbit Tanah Airku. Website ini kata dia, akan memudahkan penyedia jasa transportasi laut dalam mengurus SPB sebelum berlayar. “Kalau tadinya kapal – kapal, sebelum melakukan clearance harus mengurus SPB-nya secara manual di Kantor Syahbandar, dengan adanya aplikasi ini, mereka bisa mengurus surat persetujuan berlayar di kantor masing – masing,” ujarnya.

Hasan juga membeberkan sejumlah kelebihan aplikasi DigitalSPB.id. Di antaranya; meminimalisir pertemuan petugas SPB dengan stakeholder, melakukan pembayaran pendapatan negara bukan pajak secara online, serta bisa mengurus SPB kapan saja. Aplikasi DigitalSPB.id mulai digunakan tanggal 1 September 2022 lusa. Kendati demikian, pihak Syahbandar tetap memberikan kelonggaran bagi semua pihak yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi ini. Aplikasi ini ditargetkan mulai digunakan secara optimal, 1 Januari 2023 mendatang.

“Kita memberikan waktu satu bulan, di bulan September, bagi kapal – kapal atau teman-teman yang kurang memiliki SDM IT, untuk datang ke kantor, kita bantu registrasi. Next kita bantu caranya sehingga dalam waktu satu dua bulan ke depan mereka sudah bisa gunakan,” tutur Hasan. Dia tak menampik, jika aplikasi DigitalSPB.id bekerja sama dengan PT. Flobamor selaku pihak pengelola Taman Nasional Komodo (TNK). Kendati demikian, ia memastikan aplikasi tersebut dikelola secara independen, oleh KSOP Kelas III Labuan Bajo. “Kita di sini independen, tidak ada keterkaitan antara harus menggunakan aplikasi ini dengan kenaikan tiket Pulau Padar dan Pulau Komodo,” tegas Hasan.

Peluncuran aplikasi DigitalSPB.id rupanya tidak sepenuhnya diterima pelaku wisata yang menyediakan jasa transportasi laut. Marcia, salah satunya. Ia mengaku keberatan dengan penerapan aplikasi ini. “Ada beberapa poin yang kami tidak setuju dalam website tersebut. Banyak syarat dan ketentuan yang tidak menguntungkan pihak pengguna. Seyogyanya, harus menguntungkan kedua belah pihak,” ujarnya.

Bukan tanpa alasan kata Marcia, ada beberapa poin dalam syarat dan ketentuan aplikasi tersebut yang dinilai tidak memihak penyedia jasa transportasi laut. Misalnya, data privasi penumpang yang seharusnya dilindungi, namun dalam syarat dan ketentuan, pihak kapal diharuskan untuk memberikan dokumen data pribadi penumpang. Selain itu, QR code harus diakses melalui aplikasi INISA, sementara aplikasi INISA belum diaprove dari pemerintah.

Namun anehnya, pihak penyelenggara Digitalspb.id tidak bertanggung jawab apabila QR code tidak dikeluarkan terkait pengurusan surat persetujuan berlayar. “Tentunya kami keberatan, karena banyak syarat dan ketentuan yang belum bisa diterima. Kami pihak yang merasa terpojok pada case ini,” kecam Marcia.

Peserta lainnya yang juga hadir dalam sosialisasi itu, menilai penerapan aplikasi DigitalSPB.id justru membuat ribet pengurusan SPB. Betapa tidak, setelah melakukan registrasi melalui aplikasi tersebut, penyedia jasa tetap harus mendatangi Kantor Syahbandar untuk mengurus dokumen lainnya. “Malah tambah bikin ribet, sudah daftar online, tetap pergi antre di kantor untuk ambil SPB,” cetus pria yang menolak menyebutkan namanya itu. (rnc29)

Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *