Waikabubak, RNC – Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023, yang dihelat di Aula Kantor Bupati Sumba Barat, Jumat (18/3/2022), menitik-beratkan pada efisiensi dan efektivitas anggaran.
Demikian ditegaskan Wakil Bupati (Wabup) Sumba Barat, John Lado Bora Kabba, S.Pd, saat membuka kegiatan tersebut. Dikatakannya, Forum Perangkat Daerah merupakan bagian dari mekanisme perencanaan nasional dan daerah, yang harus dilaksanakan setiap tahun berjalan. Maka, perlu diperhatikan dengan teliti hasil pelaksanaan musrenbang kecamatan, dan hasil evaluasi kinerja perangkat daerah tahun 2021 dan tahun berjalan, serta usulan kegiatan prioritas berdasarkan Rencana Strategis (Renstra) perangkat daerah dan pagu indikatifnya.
Hal ini dilakukan, kata John Lado, agar penetapan prioritas kegiatan dalam RKPD, benar – benar menampung usulan yang dibutuhkan daerah, dan agar berbagai program dan kegiatan yang akan dilaksanakan memiliki daya ungkit yang kuat dalam pencapaian sasaran pembangunan daerah seperti yang tertuang dalam RPJMD Sumba Barat tahun 2021 – 2026.
“Forum ini mesti berpijak pada data dan informasi yang valid serta akurat, identifikasi dan analisa potensi, kendala, peluang dan tantangan pembangunan pada tahun 2023 mendatang, dengan tetap memperhatikan berbagai ketentuan, regulasi atau perubahan regulasi yang berlaku. Pembangunan di daerah ini juga dikaji secara holistik, agar rencana pembangunan yang disusun tidak hanya untuk merespon keinginan kelompok tertentu, melainkan mampu mendorong kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumba Barat,” kata John Lado.
Dia menambahkan, forum ini menjadi tempat untuk memadukan apa yang menjadi RKPD, dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, yang selanjutnya menjadi bahan untuk menghasilkan rumusan berkaitan dengan prioritas pembangunan Sumba Barat yang dituangkan dalam RKPD 2023.
“Saya berharap, forum ini dapat menyelaraskan prioritas kegiatan pembangunan dengan rancangan RKPD, menyepakati dan menetapkan prioritas kegiatan yang akan dimuat dalam rencana kerja, serta dapat mengidentifikasi keefektifan berbagai regulasi yang berkaitan dengan fungsi perangkat daerah,” papar John Lado seraya menekankan efektivitas dan efesiensi dalam penganggaran. “Semua hal – hal yang kurang sesuai, diharapkan direm dan tidak dianggarkan,” pungkasnya.
Sementara Sekretaris Bapelitbangda, Samuel Kalikula, S.Pd, M.Pd, dalam laporannya menjelaskan, penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah dimaksudkan untuk memperoleh masukan dalam hal penajaman target sasaran kinerja, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran, dalam rangka penyempurnaan RKPD dan selanjutnya menjadi bahan pemutakhiran yang akan dibahas lebih lanjut dalam musrenbang tingkat kabupaten. (rcn22)