RSUD SK Lerik Bantu Ringankan Beban Pasien

Kupang, Trending Topicdibaca 473 kali

Kupang RNC- Direktris Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) S.K Lerik, dr. Marsiana Halek menyatakan komitmen akan membantu pasien yang tidak mampu membayar biaya rumah sakit, dirinya berharap agar keluarga pasien bisa bekerjasama jika ada persoalan yang dihadapi sehingga pihak rumah sakit bisa mencari soluisi.

Hal ini disampaikan Marsiana, guna menanggapi berita penahanan pasien yang tidak sanggup membayar biaya rumah sakit sehoingga menjadi viral di Media Sosial dan langsung menjadi informasi yang dilansir oleh media daring.

“Kami juga tidak bisa serta-merta langsung memberikan tagihan biaya, semua telah melalui prosedur, yaitu saat pasien masuk untuk dirawat, keluarga pasien diberikan surat pernyataan yang menyatakan bahwa pihak keluarga sanggup untuk membayar biaya rumah sakit” ujarnya.

Pasien tersebut , menurutnya, tidak memiliki BPJS, sehingga masuk dalam kategori pasien umum oleh sebab itu pasien harus membayar biaya secara mandiri. “Jadi kami juga sudah berupaya untuk menggunakan pendekatan, jika memang keluarga tidak bisa menyanggupi, maka dapat melakukan pendekatan dengan pihak rumah sakit untuk dicarikan solusi bersama” ungkapnya.

Ia menyarankan agar masyarakat seharusnya melaporkan kepada pihak kelurahan agar didata sebagai warga kurang mampu, sehingga dapat masuk dalam data Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang menggunakan dana APBD maupun APBN.“sampai saat ini memang pasien tersebut masih dirawat di rumah sakit, dan pihak rumah sakit masih menunggu keluarga untuk bertemu dengan pihak rumah sakit guna mencari solusi bersama” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Marsiana, RSUD SK Lerik tidak memiliki niat untuk menyusahkan masyarakat sebab kehadiran RSUD S.K. Lerik adalah untuk memberikan bantuan pelayanan kesehatan secara baik bagi masyarakat Kota Kupang. RSUD S.K. Lerik, lanjut Marsiana mempunyai komitmen melayani masyarakat sesuai dengan prosedur dan standar pelayanan.

“Kami tunggu sampai Jumat, (13/12), keluarga diharapkan hadir agar dapat diselesaikan secara baik, saya bersedia membantu dengan berbagai kebijakan yang ada, prinsipnya semua masalah dan kekeliruan dapat terselesaikan dengan baik tanpa merugikan pihak mana pun” kata Marsiana.

Dia meminta kepada semua masyarakat agar serius dalam memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan jaminan kesehatan, terutama BPJS, karena BPJS akan sangat membantu dalam mendapatkan pelayanan dan pembiayaan kesehatan. Untuk diktehaui, sampai berita ini diturunkan, biaya tagihan rumah sakit yang harus dibayar oleh  paaien sebesar Rp 1.834.000. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *