oleh

Rumah Korban Bencana Seroja di Flotim-Lembata Dibangun, Kota Kupang Menyusul

Kupang, RNC – Proses pembangunan rumah relokasi bagi korban bencana banjir dan longsor siklon tropis Seroja sudah berjalan di dua kabupaten yakni Flores Timur dan Lembata. Sementara 4 kabupaten/kota lainnya masih dalam proses pembebasan lahan.

“Hunian tetap dengan teknologi Rumah Instan Sederhana Sehat (RISHA) itu baru dibangun dibangun Kementerian PUPR di Adonara berjumlah 300 Unit dan di Lembata sebanyak 700 unit,” kata Plt Kepala Pelaksanaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi NTT, Isyak Nuka, Sabtu (12/6/2021) dilansir Digtara.com.

Sementara itu, pembangunan rumah relokasi korban bencana untuk Kabupaten Alor, Kabupaten Kupang, Kota Kupang dan Kabupaten Sumba Timur, saat ini masih dalam proses pengajuan lahan.

Di empat kabupaten/kota tersebut, jelas Isyak, telah selesai dilakukan survei oleh pihak Kementerian PUPR bersama pemerintah daerah.

“Saat ini telah berjalan proses land clearing dan land leveling serta akan dilakukan pematokan untuk pembangunan rumah,” tambah pria yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan NTT itu.

Pembangunan rumah hunian relokasi korban bencana dengan teknologi RISHA dikhususkan bagi rumah rusak berat berdasarkan data by name by address yang dikirim pemerintah daerah dan telah diverifikasi kementerian.

Sementara itu, untuk dana pembangunan rumah rusak sedang dan rusak ringan hingga saat ini masih berproses di BNPB. Saat ini, kata dia, sedang dilakukan audit oleh APIP Internal.

Ia mengatakan, bagi rumah rusak ringan dan sedang, masing-masing keluarga dapat membangun sendiri rumah dan akan dirembers biayanya oleh pemerintah.

“Untuk yang rusak sedang dan ringan, masing-masing keluarga membangun sendiri kemudian bukti belanja didokumentasikan dan disimpan,” ujar dia.

Ia mengatakan, proses tersebut diharapkan dapat selesai sebelum masa transisi tanggap darurat berakhir pada 30 November 2021 mendatang.

Terkait dana tunggu hunian bagi keluarga yang rumahnya rusak berat, saat ini telah didistribusikan dana tahap pertama untuk bulan Mei hingga Juli sebesar Rp 1,5 juta per kepala keluarga.

Sementara untuk tahap kedua yakni bulan Agustus hingga Oktober baru akan didistribusikan pada Agustus 2021 mendatang. (*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *