oleh

Rumah Pegawai Samsat di Sabu Terbakar, hanya Selamatkan Ijazah

Seba, RNC – Ledakan keras sempat terdengar sebelum rumah milik pegawai kantor Samsat Kabupaten Sabu Raijua, Nofrit Pi Kaho (37) ludes terbakar, Minggu (26/9/2021).

Rumah tersebut berada di Kampung Tenihawu, RT 07/RW 04, Kelurahan Mebba, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua.

Dilansir dari digtara.com, saat itu pemilik rumah Nofrit Pi Kaho sedang baring-baring di kamar depan. Sementara anak-anak korban sedang bermain di teras rumah. Tiba-tiba, Nofrit mendengar suara ledakan dari kamar belakang.

Korban lalu berlari melihat ledakan di kamar tersebut. Ternyata saat itu ia melihat api sudah membesar dan melalap springbed. Selain itu, plafon kamar belakang ikut terbakar.

Nofrit berupaya memadamkan api dengan air. Tapi upayanya sia-sia. Ia pun segera meminta tolong pada tetangga untuk memadamkan api tersebut dan menghubungi pihak pemadam kebakaran.

Api baru berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran dari BPBD Kabupaten Sabu Raijua satu jam kemudian. Dalam peristiwa tersebut korban sempat mengamankan ijazah serta surat-surat berharga lainnya.

Namun seluruh bagian rumah yang terdiri dari 2 kamar tidur, 1 ruang leluarga, dan 1 dapur terbakar bersama dengan barang-barang yang tak bisa diselamatkan.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun korban Nofrit Pi Kaho mengalami kerugian materil hingga puluhan juta rupiah. Meski rumah masih berdiri, namun akibat kebakaran kondisi temboknya diperkirakan tidak bisa digunakan lagi dan harus dibangun ulang.

Barang- barang yang terbakar antara lain rumah tembok ukuran 6 x 10 meter, 2 buah lemari pakaian, satu buah lemari bufet Buku dan sepatu, dua buah tempat tidur, meja, televisi dan barang-barang dapur lainnya.

Polisi dari Polsek Sabu Barat dan Polres Sabu Raijua masih melakukan identifikasi guna mengungkap penyebab kebakaran dan sumber api. “Penyebab kebakaran belum diketahui. Kita periksa saksi-saksi dan korban serta amankan barang bukti,” ujar Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jacob Seubelan, SH, Senin (27/9/2021).

(*/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *