oleh

Rumah Perempuan Libatkan Kaum Laki-Laki Kampanyekan Stop Kekerasan

Kupang, RNC – Dalam rangka menekan angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPÀ) yang dari tahun ke tahun semakin meningkat, Lembaga Rumah Perempuan Kupang memperkuat partisipasi unsur masyarakat, terutama kaum laki-laki baru.

Penguatan yang dilakukan melalui pengorganisasian bagi kaum laki-laki baru khususnya di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Rumah Perempuan Kupang, Rabu (10/3/2021).

Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Ratuarat-Sinlaeloe yang didampingi Kepala Divisi Humas dan Publikasi, Theresia Siti serta Kepala Divisi Pendampingan, Waty Bagang mengatakan, catatan akhir tahun 2019 Rumah Perempuan Kupang menangani 196 kasus. Khusus untuk kasus kekerasan 79 kasus, KDRT 79 dan 69 kasus kekerasan seksual.

BACA JUGA: Data Covid-19 NTT 11 Maret: Tidak Ada Pasien Meninggal, Pasien Sembuh Bertambah

Kasus-kasus ini dilatarbelakangi banyak faktor. Pandemi Covid-19 yang terjadi saat ini juga berdampak pada masalah kekerasan. Untuk data kekerasan 2021, sejak Januari sampai Februari 2021, jumlah kasus yang ditangani Rumah Perempuan meningkat yakni 10 kasus. Khusus untuk kekerasan seksual ada 3 kasus dan KDRT 3 kasus. Sisanya kasus anak berhadapan dengan hukum dan ingkar janji nikah.

“Sebagai salah satu upaya pencegahan atau meminimalisir akan kasus kekerasan ini tentunya perlu melibatkan semua pihak. Untuk itu melalui pengorganisasian kaum laki-laki baru guna mereka bisa ikut terlibat dalam mengkampanyekan stop kekerasan,” katanya, Kamis (11/3/2021).

Sementara itu, Kepala Divisi Humas dan Publikasi, Theresia Siti mengatakan inti dari kegiatan ini bertujuan terbentuknya wadah kelompok laki-laki baru yang memiliki prespektif gender, membangkitkan kesadaran laki-laki tentang peran mereka dalam memperjuangkan kesetaraan gender dalam keluarga dan masyarakat.

Selain itu, mendorong keterlibatan laki-laki dalam kampanye keadilan dan kesetaraan gender, membangun sinergitas antara laki-laki dan perempuan dalam mengkampanyekan keadilan dan kesetaraan gender. (rnc05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *