Satu Calon Gugur, Kini Tinggal 17 Bakal Calon Anggota DPD RI NTT yang Diverifikasi Faktual
Kupang, RNC – Komisi Pemilihan Umum Provinsi NTT menggugurkan salah satu bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Wilayah Nusa Tenggara Timur. Oleh karena itu, saat ini tersisa 17 nama yang lolos ke tahapan verifikasi faktual.
Diwawancarai RakyatNTT.com, Selasa (7/2/2023), Anggota KPU NTT Divisi Teknis Penyelenggaraan, Lodowik Fredrik mengatakan berdasarkan hasil akhir verifikasi administrasi pada 1 Februari 2023 salah satu bakal calon yakni Lukas Koa tak lolos syarat administrasi yang melampirkan syarat dukungan minimal 2.000 KTP.
“Ada satu yaitu Pak Lukas Koa (gugur, Red),” sebutnya.
Dengan demikian hingga saat ini ada 17 nama bakal calon anggota DPD RI yang berkas administrasinya diuji secara faktual di kabupaten/kota se-NTT hingga 26 Februari 2023. Jika sudah melalui seluruh tahapan, maka KPU sudah bisa menetapkan nama-nama bakal calon menjadi calon Anggota DPD RI pada Pemilu 2024 nanti.
Berikut ini 17 nama bakal Calon DPD RI wilayah NTT yang sedang dilakukan verifikasi faktual:
1. Hilda Riwu Kore Manafe
2. Abraham Liyanto
3. Angelius Wake Kako
4. Christoper Raymond Tannur
5. Julianus Pote Leba
6. Patje Oktafianus Tasuib
7. Siti Saudah H Mustafa
8. Thomas Seran
9. Ivan Rondo
10. Hironimus Mawo Dopo
11. Maksimus Ramses Lalangkoe
12. Sarah Leri Mboeik
13. Umbu Wulang Tanaamah Paranggi
14. Maria Caecilia Stevi Harman
15. Ferdinandus Hasiman
16. Elyas Yohanid Asamau
17. Asyera R A Wundalero
(rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com