Kupang, RNC – Selasa (12/5/2020) malam sekira pukul 22.00, satu pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia di RSU S. K. Lerik Kupang. PDP ini rujukan dari RSAL Kupang.
PDP tersebut pun langsung dimakamkan dinihari tadi di TPU Liliba oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang.
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Kupang, Ernest Ludji yang dikonfirmasi RakyatNTT.com membenarkan hal ini. Ia mengatakan pasien tersebut dirujuk dari RSAL Kupang, namun sampai di RSU S. K. Lerik pasien tersebut meninggal dunia.
Lebih lanjut, menurut Ernest, belum diketahui detail diagnosa penyakit pasien tersebut. Dan hingga saat ini belum ada hasil tes swab PDP tersebut. “Nanti kami sampaikan secara resmi setelah mendapat informasi lengkap dari pihak rumah sakit,” kata Ernest.
Ia juga membenarkan PDP tersebut langsung dimakamkan dinihari tadi sesuai protokol covid-19. “Karena status PDP sehingga pemakaman harus sesuai protokol covid-19,” kata Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Kupang tersebut. (rnc)