Sekda Kota Kupang Serahkan Santunan ke Ahli Waris

Kupangdibaca 210 kali

Kupang, RNC – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, SE, M.Si, minta agar para ahli waris penerima santunan BPJS Ketenagakerjaan, memanfaatkan santunan untuk hal – hal yang produktif. Permintaan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan Santunan Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan tahun 2022, di Aula Garuda Kantor Walikota Kupang, Jumat (25/3/2022).

Penyerahan santunan secara simbolis diterima dua ahli waris penerima jaminan kematian, dan satu penerima jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan pensiunan serta penerima beasiswa. Hadir dalam penyerahan itu, Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia, Asisten Deputi Pelayanan Kantor BP Jamsostek Wilayah Bali Nusa Tenggara dan Papua, Ratih Edyawati, dan Kepala BP Jamsostek NTT, Christian Natanael Sianturi.

Sementara turut mendampingi Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Ignasius Lega, SH, Kadis Kesehatan, drg. Retnowati dan Kabag Tata Pemerintahan, Hengky Malelak, S.STP.  Demikian Siaran Pers Pemerintah Kota Kupang yang diterima RakyatNTT.com, Sabtu (26/3/2022).

Dalam sambutannya Fahrensy Funay mengatakan, pelaksanaan pembangunan nasional, tenaga kerja menjadi aspek yang sangat penting dan memiliki peranan sebagai pelaku pembangunan, guna mewujudkan tujuan pembangunan, khususnya dalam meningkatkan produksi dan produktivitas kerja.

Agar selaras dengan peranan tenaga kerja, diperlukan penanganan ketenagakerjaan guna menjamin hak – hak dasar pekerja, dan mewujudkan kesejahteraan pekerja. Pemberi kerja berkewajiban memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja, agar menjamin para pekerja merasa lebih aman dalam melaksanakan pekerjaannya di saat terjadi risiko – risiko, seperti kecelakaan kerja, pensiun, ataupun meninggal dunia pada saat bekerja.

Sekda Fahrensy Funay menyambut baik dan mengucapkan terima kasih serta penghargaan kepada BPJS Ketenagakerjaan, atas terselenggaranya program santunan bagi pekerja, yang diserahkan kepada para ahli waris yang berhak. “Kami berharap pemberian santunan ini dapat sedikit meringankan beban para pekerja dan para ahli waris dalam menjalani hidup, yang dapat dimanfaatkan sebagai modal usaha dan hal produktif lainnya,” kata Fahrensy Funay.

Direktur Pelayanan BP Jamsostek, Roswita Nilakurnia, menjelaskan, dalam rangka menyerahkan santunan, juga sekaligus untuk standardisasi layanan dalam memberikan pelayanan dan pemahaman yang baik kepada seluruh peserta. Sebelumnya, kunjungan yang sama sudah dilakukannya ke Atambua, Kabupaten Belu.

Dikatakannya, pemerintah sudah membentuk siklus sejak peserta mulai bekerja. Selama masa aktif pekerja terlindungi dalam tiga program, yakni kecelakaan kerja, kematian dan kehilangan pekerjaan. Sementara untuk hari tua sudah didesain dalam program jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. “Terima kasih atas support pemda selama ini. Harap bisa terus berlangsung, karena kita adalah bagian dari negara yang hadir untuk seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya. (*/rnc)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *