oleh

Seleksi Sekda Kota Kupang Dimulai, Ini Nama-nama Panitia Seleksi

Kupang, RNC – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah memberikan izin agar Pemerintah Kota Kupang melakukan seleksi jabatan Sekretaris Daerah. Dan, minggu depan direncanakan penjaringan dimulai.

Adapun panitia seleksi yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni Asisten III Setda Provinsi NTT, Cosmas D Lana SH,M.Si, Kepala BKD Provinsi NTT, Henderina Sintinche Laiskodat, SP, M.Si. Kemudian, akademisi Universitas Nusa Cendana, Prof. Alo Liliweri dan dr. David Pandie. Dan terakhir salah satu mantan birokrat yang juga mantan Sekda Kota Kupang, Bernadus Benu.

BACA JUGA: KASN Sudah Beri Izin, Pekan Depan Seleksi Sekda Kota Kupang, Ini Syaratnya

Terkait proses penjaringan, Penjabat Sekda Kota Kupang, Elvianus Wairata yang dikonfirmasi RakyatNTT.com, Jumat (19/6/2020) mengatakan Pemerintah Kota Kupang telah mengajukan surat penjaringan Sekretaris Daerah Definitif kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Elly sapaan akrab Pj. Sekda ini menyampaikan telah melakukan rapat beberapa waktu lalu, serta sudah ditetapkan panitia seleksi yang akan menjaring para pelamar.

“Kalau kami tugasnya pada mempersiapkan SK dan sudah dimasukkan ke provinsi, sehingga untuk pendaftarannya nanti sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi,” katanya.

Selanjutnya, terkait isu bahwa dirinya bisa menjadi pejabat definitif melalui tahapan ini, Elly mengatakan sejumlah syarat dipenuhinya. Namun, soal usia, ia sudah tidak memenuhi syarat. Pasalnya, syarat sesuai ketentuan adalah tidak lebih dari 56 tahun.

BACA JUGA: Pemkot Segera Seleksi Sekda, Komisi I DPRD Minta Transparan

“Kalau kita di kota banyak kepala dinas yang punya kemampuan. Juga masih berusia di bawah 56 tahun, tetapi kalau luar kota Kupang saya kurang tahu mungkin ada juga di TTS, TTU dan Kabupaten Kupang,” katanya.

Menurutnya, sesuai aturan yang berlaku, penjaringan bisa dilakukan secara terbuka. Hal ini diperbolehkan kepada para calon dari luar Kota kupang untuk mengikuti penjaringan. Namun Dirinya berharap, penjaringan ini bisa menghasilkan orang yang profesional, bisa bekerja sama dengan Wali Kota, mengetahui kondisi daerah dan birokrasi serta mampu menatanya. (rnc04)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *