oleh

Seorang Pria Pensiunan Tentara di Kupang Ditemukan Tewas di Dalam Kali

Oelamasi, RNC – Alfredo Marques Marvao (58), pensiunan atau purnawirawan TNI dengan pangkat kopral kepala ditemukan tewas tenggelam, Minggu (14/11/2021) siang sekitar pukul 14.30 wita.

Korban yang juga warga Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang ditemukan di kali Manusak, Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur.

Melansir digtara.com, kalau korban keluar dari rumah pada Minggu (14/11/2021) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Ia menuju kali Manusak yang berjarak sekitar 800 meter dari rumahnya untuk memancing ikan. Sekitar pukul 13.00 wita, korban belum juga pulang, sehingga membuat keluarga cemas.

Sekitar pukul 13.10 wita, Afdi Diaz (28) dan Almerindo Dos Santos (26) bersama empat orang teman menuju ke kali Manusak tempat korban biasa pancing.

Lokasi tersebut tepat berada belakang kebun milik korban. Saat tiba di lokasi, mereka hanya menemukan barang-barang korban berupa 1 buah handphone, 1 pasang sandal, 1 buah jaket dan 1 buah rompi loreng berada di pinggir sungai. Kemudian mereka mencari korban di sekitar lokasi tersebut.

Almerindo Dos Santos alias Algo dan Olderiko da Costa alias Borju melakukan penyelaman di dalam aliran sungai.

Mereka menemukan korban sudah tenggelam dan berada di dekat kail pancingan yang tersangkut di dalam aliran kali/sungai.

Kemudian, Algo dan Borju membawa korban naik ke tepian kali/sungai dan kemudian membawanya ke rumah korban.
Korban selanjutnya dibawa ke RSUD Naibonat Kabupaten Kupang untuk dilakukan penanganan medis untuk memastikan kondisi korban.

Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, SPi MSi meminta anggota piket Bripka Martisebel Bonbalan, S.H bersama Bripka Muharraman ke RSUD Naibonat untuk mengambil keterangan tentang kejadian dan kondisi korban.

Malam hari, jenazah korban dibawa dari RSUD Naibonat ke rumah duka. “Korban diduga tenggelam dan terbenam di dalam lumpur setelah melakukan penyelaman untuk melepaskan mata kail pancingnya yang tersangkut di dalam kali,” ujar Kapolsek Kupang Timur, Iptu Viktor H Seputra, Senin (15/11/2021).

Baca Juga:  Pesan-pesan Penting Pj Gubernur NTT untuk Pj Bupati Kupang dan Ende

Jarak korban ditemukan dari pinggir kali/sungai sekitar kurang lebih 3 meter. Keluarga pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak akan menuntut secara proses hukum dan telah dibuatkan surat pernyataan penolakan autopsi oleh pihak keluarga korban.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *