Kupang, RNC – Pada tahun anggaran 2023, Pemerintah Kota Kupang mengakomodir pokok pikiran (Pokir) DPRD untuk mengucurkan anggaran lebih dari Rp1 miliar. Anggaran ini untuk pengadaan ternak babi bagi kelompok masyarakat. Namun, program ini masih disesuaikan dengan Perda Nomor 10 Tahun 2023 tentang ternak.
Kepada RakyatNTT.com belum lama ini, Kepala Dinas Pertanian Kota Kupang, Obed Kadji membenarkan bahwa tahun ini akan ada 1.000 ekor anakan babi yang akan dibagi-bagi ke sejumlah kelompok tani. Masing-masing kelompok terdiri dari 10 orang. Namun Obed tak menjelaskan apakah dana bantuannya bersumber dari Biaya Tak Terduga atau murni sebagai dana kegiatan di dinasnya.
Bantuan tersebut dilaksanakan berdasarkan pokok pikiran DPRD, dengan tujuan untuk memulihkan kembali para peternak yang sempat kolaps akibat wabah virus ASF belum lama ini. “Dengan bantuan ini kami berharap dapat membantu masyarakat untuk bangkit kembali,” ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk proses bantuan tersebut saat ini masih dalam tahapan pengajuan proposal dari kelompok penerima, sehingga belum dilakukan tender. “Kalau semua sudah masuk, maka kita rekap lalu kita tender,” katanya.
Terkait siapa saja anggota dewan yang mengajukan pokir ternak babi, Obed tahu jelas. Ia hanya menyebut total mencapai 1.000 ekor yang akan dibagikan kepada masyarakat. Bantuan itu diberikan untuk kelompok peternak yang ada di basis anggota DPRD.
Ia menambahkan, Dinas Pertanian Kota Kupang akan memperhatikan penerapan kesehatan dan dampak lingkungan mengingat adanya Perda Nomor 10 Tahun 2003 yang membatasi beberapa hal dalam beternak di dalam wilayah Kota Kupang. “Salah satu juga yang perlu duperhatikan itu kan mereka harus punya septic tank, jadi kebersihan itu harus dijaga sehingga masyarakat tidak komplain yah aman,” jelasnya.
Untuk menyukseskan program para anggota dewan ini, Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan akan melakukan verifikasi faktual terhadap seluruh kelompok yang diusulkan serta melakukan pengawasan penuh dalam menjalankan aktivitas peternakan di dalam kota. “Kita kan pakai titik-titik koordinat, kan melalui pengajuan proposal. Nanti dibagi masing-masing pada kelompok yang tinggal di masing-masing basisnya,” pungkasnya.
Untuk diketahui, selain Pokir DPRD berupa bantuan ternak babi, akan ada bantuan lain yang diprogramkan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Kelautan dan Perikanan. Jatah pokir anggota dewan, masing-masing untuk anggota biasa mencapai Rp250 juta, pimpinan komisi/fraksi Rp350 juta dan pimpinan dewan mencapai Rp500 juta hingga Rp 1 miliar per orang. (rnc04)
Reporter: Rocky
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com