Kupang, RNC – Sidang pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kupang Tahun 2020 akan dilanjutkan Rabu (2/6/2021). Namun, hingga hari ini mosi tidak percaya yang dilayangkan 23 anggota dewan di Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Kupang belum dicabut.
Padahal, mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Kota Kupang menjadi penyebab mogoknya sidang pembahasan LKPJ sejak 27 April 2021 lalu. Sebanyak 5 fraksi, yakni Nasdem yang dikomandani Yuven Tukung, PKB yang diketuai Walde Taek, dan Golkar yang diketuai Jemari Yosep Dogon serta fraksi gabungan PAN-Perindo-PPP dan gabungan Hanura-PSI-Berkarya ditambah 2 anggota Fraksi Gerindra menegaskan tidak akan menghadiri persidangan jika sidang dipimpin Yeskiel Loudoe.
Diwawancarai RakyatNTT.com, Jumat (28/5/2021) lalu, Anggota DPRD asal Fraksi Golkar, Telendmark Daud yang juga ikut menandatangi mosi, mengatakan mosi adalah pernyataan para anggota dewan bahwa ada polemik internal yang selama ini menjadi penghambat jalannya peran DPRD.
Oleh karena itu, ia memberikan catatan bahwa sidang LKPJ harus terus berjalan, namun mosi tidak percaya dari 23 anggota dewan harus terus ditindaklanjuti oleh Badan Kehormatan. Sebab hal tersebut sebagai bentuk pembenahan tubuh legislatif. “Tujuan pembenahan ini baik, di mana untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan DPRD sendiri,” ungkapnya.
Ia mencontohkan persoalan dalam tubuh DPRD, yakni ketika ada rapat dengar pendapat (RDP) yang diajukan oleh komisi tidak ditindaklanjuti Ketua Yeskiel Loudoe. Dan beberapa persoalan lainnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PDIP, Adrianus Tali mengatakan Ketua Yeskiel Loudoe adalah ketua yang sah berdasarkan aturan. Ia juga memberikan apresiasi atas permintaan kelompok masyarakat agar sidang segera dilanjutkan. Menurutnya, hal ini berarti rakyat saat ini sedang mengawasi kinerja DPRD.
Oleh karena itu, Adi-sapaan karib Adrianus mengatakan agar sidang LKPJ bisa lancar, maka sebaiknya ke-23 dewan pembuat mosi segera mencabut mosi tersebut di Badan Kehormatan. Sebab menurut dia, mosi tersebut adalah biang dan bom waktu yang membuat sidang mogok saat Ketua Yeskiel Loudoe memimpin sidang.
“Salah satu poinnya yakni tidak mempercayai Pak Yes Loudoe untuk memimpin persidangan. Kita harapkan jika teman-teman mau untuk sidang ini berjalan, maka mereka harus menarik mosi,” jelas politisi senior ini.
Untuk diketahui, sidang LKPJ telah disepakati untuk dilanjutkan. Namun sidang tidak dipimpin Ketua Yeskiel Loudoe. Palu sidang telah diserahkan kepada Wakil Ketua II Kris Baitanu untuk memimpin persidangan.
(rnc04)