oleh

Sidang Sampai Pagi, APBD Kota Kupang 2021 Ditetapkan Rp 1,1 Triliun

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang dan DPRD Kota Kupang resmi menetapkan APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021. Penetapan berlangsung dalam rapat paripurna XVII di Ruang Sidang Utama Sasando, Gedung DPRD Kota Kupang, Selasa (1/12/2020) pagi.

Pantauan RakyatNTT.com penandatanganan APBD baru bisa dilaksanakan pada pukul 06.15 setelah melalui pembahasan yang sangat panjang di Badan Anggaran dan dilanjutkan dengan pandangan fraksi-fraksi.

Untuk diketahui, setelah melalui pembahasan yang melelahkan, disetujui APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.166.605.000.000,-.

“Berkurang sejumlah 8,23 juta lebih atau 0,70% dari target perubahan APBD Tahun Anggaran 2020, sejumlah Rp 1.174.837.000.000,-,” demikian tertulis dalam RAPBD 2021.

Kepala Bagian Keuangan Daerah, Popi Baun mengatakan dari total anggaran tersebut bakal ada penambahan jumlah dari dana yang dikelola di bagiannya senilai Rp 10 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore dalam sambutannya saat penutupan masa sidang I tahun 2020-2021, menyampaikan apresiasi dan terima kasih, karena dalam kurun waktu sejak tanggal 20 sampai dengan 30 November 2020, pemerintah dan DPRD Kota Kupang telah berhasil melaksanakan sidang I tahun 2020/2021 DPRD Kota Kupang.

Meski diakuinya selama proses sidang tersebut terkadang timbul perbedaan pandangan dan terjadi dinamika yang menguras tenaga dan pikiran, namun berkat kebesaran hati dua lembaga yang terhormat dan demi tujuan yang sama yakni kesejahteraan masyarakat Kota Kupang, semua masalah dapat diselesaikan dan pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Kupang tentang APBD Kota Kupang tahun anggaran 2021 bisa diselesaikan.

BACA JUGA: Peringati HUT Korpri di Tengah Pandemi, Ini Pesan Wali Kota Jeriko

Mantan anggota DPR RI dua periode itu menambahkan, dari tahun ke tahun pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan porsi belanja langsung dari pada belanja tidak langsung agar dapat menjawab tuntutan pertumbuhan kebutuhan masyarakat yang semakin pesat seiring perkembangan globalisasi. Pemerintah Kota Kupang juga memberi perhatian serius pada penanganan covid 19 yang saat ini terus meningkat jumlah kasusnya.

Baca Juga:  Warga 3 Kelurahan Minta Jeriko Lanjut Pimpin Kota Kupang

Kondisi ini menurutnya menjadi tantangan bagi semua pihak untuk terus bekerja keras meningkatkan kemampuan keuangan daerah ini sehingga pada waktu yang akan datang semakin banyak yang dapat dilakukan bagi daerah dan masyarakat Kota Kupang.

Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe dalam sambutannya mengakui selama masa sidang I tahun2020/2021 ini sempat terjadi perbedaan pendapat antara DPRD dengan Pemerintah Kota Kupang, sehingga sidang sempat diskors beberapa hari. Namun karena spirit yang sama yakni hadir untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Kota Kupang serta dengan semangat kemitraan yang harmonis, segala perbedaan tersebut dapat diselesaikan dan persidangan bisa dilanjutkan kembali.

“Dalam kehidupan berpolitik dinamika perbedaan pendapat menjadi hal yang biasa dan bukan dijadikan sebagai dasar untuk saling bermusuhan satu sama lain. Ibarat halnya piring dan sendok, hubungan antara pihak-pihak pun bisa bersinggungan, apalagi kita yang berasal dari latar belakang yang berbeda-beda,” ujarnya.
(rnc04/*/pkp/ans/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *