Kupang, RNC – Pelantikan pengurus DPD Partai Demokrat NTT dijadwalkan berlangsung Jumat (11/3/2022) pagi ini di Hotel Kristal, Kupang. Namun, karena tak ada izin dari Satgas Covid-19 Kota Kupang, acara pelantikan terancam batal.
Simpatisan Jeriko yang menggelar aksi protes di depan Hotel Kristal meminta Satgas Covid-19 Kota Kupang dan kepolisian membubarkan acara pelantikan tersebut.
Koordinator Simpatisan Jeriko, Herison A. Kore kepada awak media media meminta Satgas Covid-19 Kota Kupang segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk membubarkan acara pelantikan. “Kami minta Satgas Covid-19 untuk bubarkan acara ini karena tidak ada izin. Kota Kupang Level III PPKM sehingga dilarang mengadakan acara, apalagi pelantikan ini diikuti 400-500 orang dalam ruangan,” kata Herison.
Ia juga menegaskan aparat kepolisian tidak boleh melindungi DPD Demokrat NTT yang sampai detik ini belum mengantongi izin dari Satgas Covid-19. Menurutnya, jika aparat kepolisian tetap mengizinkan pelantikan dilakukan, maka ini melanggar edaran Wali Kota, Gubernur dan Menteri Dalam Negeri.
“Tidak adil kalau aparat melindungi mereka, sementara yang lain tidak diizinkan melakukan kegiatan karena PPKM Level III. Jadi saya minta acara ini (pelantikan Demokrat) dibubarkan,” tegas Herison.
(rnc)
Download Apps RakyatNTT.com di https://rakyatntt.com