Oelamasi, RNC – Pemerintah Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang terus memberi perhatian untuk penyelesaian masalah administrasi kependudukan (adminduk) bagi warganya. Kali ini, Pemdes bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kupang untuk melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung kepada warga desa.
Pantauan RakyatNTT.com di Balai Desa Noelbaki, selama dua hari ratusan warga dari dusun-dusun di desa tersebut datang mengurus dokumen kependudukan. Layanan yang diberikan yakni pencatatan anggota keluarga pada kartu keluarga, penerbitan akta lahir, penginputan dokumen untuk penerbitan kartu tanda penduduk (KTP) dan akta kematian.
Kepala Desa Noelbaki, Oktovianus Logo Buke menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, karena maaih sangat banyak warga yang belum memiliki dokumen administrasi kependudukan dengan lengkap. “Ini sistem jemput bola, di mana masih banyak masyarakat yang belum memiliki akta, KK, juga KTP,” ucapnya.
Animo masyarakat terhadap kegiatan tersebut sangat tinggi. Sebagai ujung tombak pemerintahan di desa, Oktovianus memastikan pelayanan tersebut akan terus dilanjutkan kedepannya agar bisa mengakomodir kebutuhan anak-anak dan pemuda untuk memiliki dokumen kependudukan. “Saya berkoordinasi lagi dengan Kepala UPT Dispenduk di Kecamatan Kupang Tengah agar nanti ke depan kita bisa laksanakan lagi,” ungkapnya.
Salah satu warga RT 37/RW 12/Desa Noelbaki, Mujip Kopo mengatakan pelayanan pemerintah tersebut sangat tepat, karena warga sangat terbantu dan mudah untuk mengurus dokumen. Warga tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ke Kantor Dispenduk di Oelamasi. Mereka cukup datang ke kantor desa dan mendapatkan pelayanan.
Ia berharap pemdes terus berkolaborasi dan mau menjadikan layanan kependudukan dan catatan sipil ini sebagai salah satu program desa, sehingga kegiatan ini setiap tahun bisa diadakan di balai desa. “Kita berterima kasih dengan adanya program seperti ini dan kalau bisa jangan hanya selarang saja, harus terus dilangsungkan, dengan kata lain dari antusian kami warga saja saat ini kami warga jadi memgerti untuk mengurus dokumen kependudukan begini,” pungkasnya. (rnc04)
Editor: Semy Rudyard H. Balukh
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com