Kupang, RNC – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) Kota Kupang menggelar deklarasi Gerakan Sekolah Bersih dan Sehat, Selasa (6/8/19). Kegiatan yang dihadiri oleh 5.000 siswa dan guru se-Kota Kupang ini memulai long march dari depan rumah jabatan gubernur NTT Jalan El Tari dan finis di pelataran kantor wali Kota Kupang.
Setelah dilepas Wakil Wali Kota Kupang, dr. Herman Man dari area start, di garis finis ribuan siswa diterima oleh Kepala Dinas P & K Kota Kupang, Filmon J. Lulupoy, S.Pd, MM. Dalam sambutannya ia menginformasikan bahwa kegiatan ini dalam rangka menyongsong HUT ke-74 Republik Indonesia dan juga menjadi bagian dari kegiatan Festival Ayo Berubah yang puncaknya akan dilaksanakan 22 Agustus 2019 nanti.
Ia memotivasi ibuan siswa yang merupakan utusan dari SD/MI dan SMP/MTs se-Kota Kupang sebagai calon pemimpin agar menjadi contoh di tengah keluarga.
Dinas pendidikan mengambil sikap dengan deklarasi ayo bersihkan Kupang karena menyadari memiliki sumber daya masa depan yang banyak. Oleh sebab itu, Dinas Pendidikan bersama masyarakat bertekad membersihkan Kupang. “Kebersihan mulai dari lingkungan kita sendiri. Di rumah kita buang sampah pada tempatnya, di sekolah kita buang sampah pada tempatnya,” ujarnya.
Tak lupa ia menegaskan kepada para kepala sekolah untuk menertibkan guru-guru yang merokok di sekolah. Ia mengharapkan sekolah menyiapkan tempat khusus bagi perokok. “Tolong untuk mempersiapkan tempat khusus untuk merokok,” katanya.
Filmon menyarankan untuk membuat area khusus agar para guru perokok bisa mendapatkan kesempatan merokok.
Dirinya meminta guru tidak merokok dalam ruangan kelas, terutama saat melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM). “Guru harus menjadi contoh bagi anak didiknya. Jangan merokok di kelas, apalagi sedang KBM,” tegas Filmon.
Ia berpesan agar guru membiasakan membangun citra positif bagi siswa. Hal tersebut harus didorong dan harus menjadi komitmen semua sekolah. Ia mengajak para peserta deklarasi Ayo Berubah untuk kembali melaksanakan aksi nyata bersihkan Kupang pada Jumat (9/8/19) nanti, yang merupakan deklarasi massal di seluruh wilayah Kota Kupang. (rnc02)