oleh

Siswi SD di TTS jadi Korban Pelecehan Seksual, Pelakunya Orang Dekat

So’E, RNC – Pelecehan seksual kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kali ini, SF (9) siswi kelas 3 SD menjadi sasaran pelampiasan nafsu bejat seorang pria paruh baya di Desa Boti, Kecamatan Ki’E.

SL alias Simeon (50) yang merupakan tetangga korban di kompleks SD Negeri Nunti’o melancarkan aksinya pada Rabu (16/6/2021) sekitar pukul 14.00 Wita.

Peristiwa ini berawal ketika korban disuruh oleh SUN (29) ibu kandung korban, untuk mengambil pisau di dapur. Saat itu SL sedang mencabut rumput di samping dapur milik korban.

Melihat korban masuk ke dapur, SL mengikutinya lalu menutup mulut korban dengan tangannya.

Pelaku memegang kedua tangan korban dan kemudian menurunkan celana korban hingga ke lutut. Pelaku pun berupaya memperkosa korban.

Saat itulah pelaku dipergoki oleh SF (38) ayah kandung korban. Melihat anaknya dicabuli, ayah korban langsung menghajar pelaku. SF lalu memanggil istrinya untuk melihat pelaku yang hendak memperkosa anak mereka.

Tak lama setelah kepergok, banyak warga berdatangan. Pelaku pun sempat menjadi sasaran amukan warga yang emosi. Beruntung pelaku diamankan oleh beberapa warga lainnya dan Kepala Desa Boti.

“Kita dapat informasi dari kepala desa Boti melalui telepon yang memberitahukan bahwa pelaku sudah diamankan sementara waktu di kantor desa untuk menghindari amukan massa dari keluarga korban,” ujar Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Mahdi Ibrahim, SH saat dikonfirmasi Kamis (17/6/2021).

Usai mendapat informasi, Kapolsek Ki’E, Iptu Sunaryo, SH memimpin anggotanya mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres TTS untuk proses selanjutnya.

Kamis (17/6/2021) subuh, Kasat Reskrim Polres TTS Iptu Mahdi Ibrahim memimpin tim untuk menjemput pelaku di Polsek Ki’E. Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres TTS untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Longsor dan Truk Terbalik, Arus Lalu Lintas di Jalan Timor Raya Macet

“Kita periksa saksi-saksi. Korban juga menjalani visum dan diperiksa penyidik unit PPA. Pelaku sudah kita tahan,” ujar Iptu Mahdi. (rnc21)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *