Smart City & Green City: Catatan Khusus dari Debat Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang

Opinidibaca 55 kali

Oleh Stefanus Mira Mangngi
Warga Kota Kupang

DEBAT pasangan Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang Putaran Kedua telah dilaksanakan. Dan dari program KPU Kota Kupang, masih tersisa 1 putaran debat yang dijadwalkan tanggal 23 November 2024 nanti.

Secara khusus, untuk putaran kedua, warga Kota Kupang harus memberikan apresiasi yang luar biasa kepada KPU Kota Kupang yang telah memilih dan menetapkan Smart City & Green City sebagai tema debat paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang putaran kedua yang berlangsung, tanggal 2 November 2024. Mengapa? Karena sejak tahun 2019, Kota Kupang merupakan salah satu dari 100 Kota di Indonesia yang masuk menjadi Kota Pelopor Pengembangan Smart City melalui Program Gerakan 100 Smart City di Indonesia di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia.

Debat putaran kedua, menjadi sangat penting bagi masyarakat Kota Kupang untuk mengenal dan menilai, siapa paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang yang bukan saja paham mengenai konsep Smart City & Green City tetapi terutama memiliki visi, misi, program dan strategi serta komitmen yang kuat terkait keberlanjutan pembangunan dalam kerangka konsep Smart City & Green City di Kota Kupang.

Catatan khusus dari debat pasangan calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang Putaran Kedua

Dari pelaksanaan debat kedua, pasti muncul banyak pertanyaan di benak publik Kota Kupang. Dan salah satu pertanyaan yang muncul adalah siapa paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang yang benar-benar paham mengenai konsep Smart City & Green City serta memiliki visi, misi, program serta strategi dan komitmen yang kuat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan menuju Kupang Smart City (Kupang Kota Pintar)? Pertanyaan ini tentu saja berlatar asumsi bahwa para paslon memiliki level pengetahuan dan pemahaman yang lebih kurang sama dan minimal di atas rata-rata.

Sayangnya, latar asumsi yang dipakai ternyata tidak sepenuhnya tepat. Dan seperti bunyi pepatah tua: Jauh Panggang dari Api. Pelaksanaan debat kedua terkait tema dan 5 sub tema.

Implementasi Smart City di Indonesia sangat terlambat karena baru dimulai tahun 1999. Seiring lahirnya Undang-Undang Nomor 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2001 tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Telematika di Indonesia. Undang-Undang dan Inpres inilah yang menjadi tonggak politik dan regulasi, yang mengarahkan pada penggunaan teknologi dalam proses perencanaan dan manajemen kota (Digital City).

Dan seiring berkembangnya sejumlah platform pemerintah sebagai media diseminasi informasi, bermunculan juga berbagai inovasi oleh berbagai kepala daerah di berbagai kota di Indonesia, sehingga membuat konsep Smart City mulai berkembang dan booming. Smart City semakin diterima karena sangat mendukung konsep pembangunan berkelanjutan, termasuk Green City. Inilah yang membuat SMART CITY & GREEN CITY menjadi tidak bisa dipisahkan.

Tahun 2017, Pemerintahan Presiden Jokowi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia menginisiasi sebuah program, Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia. Dan Program Gerakan Menuju 100 Smart City, Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia inilah yang melatarbelakangi hadirnya Program Smart City di Kota Kupang.

Tema debat yang ditetapkan KPU Kota Kupang masih sangat jauh dari harapan. Jika warga Kota Kupang menyimak jalannya debat secara cermat, maka akan nampak sekali bahwa para paslon Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang memiliki level pengetahuan dan pemahaman yang sangat kurang terhadap konsep dan implementasi Smart City.

Hal ini bisa dengan mudah dilihat oleh public sejak segmen awal. Dalam pemaparan terlihat jelas gap pengetahuan dan pemahaman di antara para paslon. Ada paslon yang melihat dan memposisikan 6 dimensi Smart City secara parsial, seolah-olah implementasi atas 6 dimensi Smart City bersifat pilihan dan/atau ada pengutamaan terhadap salah satu dimensi tertentu.

Paket CSan, Paslon Chris-Serena dan Paket Gacor, Paslon George-Walde, melihat dan menempatkan dimensi Smart People sebagai yang Utama atau yang lebih penting. Sementara Paket Asik, Paslon Alex Funay-Ishak Nuka melihat dan menempatkan dimensi Smart Economy sebagai yang Utama atau yang lebih penting. Ironisnya, Paket Sahabat, Paslon Jonas-Alo bukan saja tidak mengetahui apa itu Ekosistem Digital, yang adalah fondasi Utama Smart City, tetapi juga dalam tanggapannya sangat kental dengan pesimisme terhadap gagasan Smart City dan terkesan menolak konsep dan kebijakan Smart City dengan alasan anggaran terbatas. Semua itu tergambar jelas mulai dari segmen pemaparan dan pendalaman visi, misi hingga pertanyaan dan jawaban para paslon di segmen tanya-jawab antarpasangan calon.

Setidaknya ada 2 hal yang Nampak dalam debat kedua, yakni : 1) Lemahnya pemahaman paslon terhadap konsep Smart City dan fondasi utama Smart City. Juga dari sisi manfaat Smart City bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat; 2) Lemahnya kemampuan paslon meletakkan dan menjelaskan visi, misi, program dalam kerangka pikir masterplan Smart City, yang mencakup 6 dimensi dan 18 elemen Smart City. Semestinya para paslon sudah benar-benar memahami serta menyiapkan dan memaparkan semua materi terkait hal tersebut.

Seharusnya, melalui tema Smart City dan Green City dengan 5 sub tema debat (Desain dan Tata Kelola Perkotaan Modern; Inovasi Tata Kelola Pemerintahan dan Percepatan Pembangunan; Kota Kupang Green and Clean; Peningkatan SDM yang Unggul, dan Merawat Keberagaman Kota Kasih) yang ditetapkan KPU Kota Kupang.

Acara debat kedua dapat melahirkan banyak sekali konsep dan gagasan bernas terkait peningkatan tata Kelola pemerintahan, efisiensi, perdagangan, pariwisata, sumber PAD baru, kesempatan usaha baru, pertumbuhan ekonomi, ruang yang kompetitif dan berkelanjutan bagi kreatifitas dan inovasi masyarakat, akses layanan publik, strategi tata ruang dan strategi pemanfaatan ruang, yang berkontribusi pada perbaikan dan penguatan implementasi Smart City dan Green City di Kota Kupang, sehingga pada gilirannya semua itu akan berkontribusi langsung pada kehidupan masyarakat dalam bentuk peningkatan kesejahteraan, keamanan, kenyamanan, kualitas kesehatan, kemudahan akses layanan, peningkatan partisipasi publik, yang merupakan kunci Kota Kupang yang cerdas, maju dan modern.

Forum debat ini juga nyaris gagal memberikan edukasi dan meyakinkan masyarakat tentang arah dan masa depan pembangunan Kota Kupang 5 tahun ke depan. Forum debat yang harusnya menjadi ajang untuk menguliti konsep, data dan program para paslon secara akademik, justru menjadi ajang para paslon untuk “menyerang” dengan pertanyaan dan tanggapan yang bukan saja jauh dari substansi tema dan sub tema debat tetapi juga cenderung untuk mempermalukan paslon lawan debatnya dengan mempertanyakan hal-hal yang sangat tidak relevan bahkan cenderung tidak berbobot.

Namun, warga Kota Kupang sedikit beruntung, karena dalam debat tersebut, masih ada paket GASSS, Paslon Jeriko-Adinda yang memiliki pemahaman yang utuh dan sangat baik terkait konsep Smart City dan fondasi utamanya serta manfaat Smart City bagi pemerintah, dunia usaha dan masyarakat. Paket GASSS, Paslon Jeriko-Adinda bukan saja memiliki kemampuan meletakkan dan menjelaskan visi, misi dan programnya dalam kerangka pikir Masterplan Smart City tetapi juga berhasil mengedukasi dan meyakinkan publik Kota Kupang tentang keberhasilan pembangunan Kota Kupang menggunakan konsep Smart City dan Green City melalui sejumlah rekam jejak keberhasilan Jefri Riwu Kore memimpin Kota Kupang Periode 2017-2022.

Mulai dari segmen paparan visi, misi dan program, Paslon Jeriko-Adinda secara utuh menggunakan konsep Smart City dengan 6 dimensinya untuk menjelaskan misi dan program dengan pendekatan 5 sub tema yang ditetapkan KPU Kota Kupang. Bahkan dalam paparan rekam jejak keberhasilan pembangunan Kota Kupang 2017-2022 di Bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore, tampak jelas apa saja upaya dan hasil yang dicapai di masing-masing dimensi Smart City. Sebut saja pada dimensi Smart Governance, melalui penggunaan aplikasi SiHebat berhasil mencegah kebocoran anggaran APBD sebesar Rp 2 Miliar per tahun dari pengeluaran belanja BBM kendaraan dinas.

Pemerintah Kota Kupang juga mendapat penghargaan sebagai peringkat 4 terbaik nasional kategori perencanaan kebutuhan dan mutase pegawai. Pemerintah Kota Kupang juga berhasil mendapatkan opini WTP terkait pengelolaan keuangan daerah (Hal yang belum pernah dicapai sepanjang berdirinya Kota Kupang). 6 Dinas di Pemerintah Kota Kupang berhasil mendapatkan penghargaan ISO 9001.2015, sistem manajemen mutu. Pada dimensi Smart Branding, Pemerintah Kota Kupang berhasil membangun 11 taman, 3 kawasan destinasi wisata dan kuliner, mendapatkan HAKI atas motif tenun bunga Sepe.

Pada dimensi Smart Ekonomi, Pemerintah Kota Kupang membuat kebijakan Cashless Payment System, Digital Payment (QRIS), kemudahan akses permodalan bagi pelaku UMKM, pelatihan digital marketing bagi 6.000 pelaku UMKM. Pada Dimensi Smart Living, Pemerintah Kota Kupang membangun
1.043 rumah layak huni bagi warga miskin, pembangunan jalan sepanjang 255,771 Km (Konstruksi HRS Base dan Lapen), pembangunan drainase, pemasangan lampu jalan sebanyak 13.896 unit, bantuan dana pembangunan rumah ibadah dan perlengkapan rumah ibadah.

Pada dimensi Smart Society, pemasangan CCTV di 31 titik area publik, pemasangan Wi-Fi gratis sebanyak 300 titik di 182 lokasi (kecamatan, kelurahan, Puskesmas, rumah sakit, sekolah, rumah ibadah, pasar tradisional), beasiswa bagi anak SD, SMP dan mahasiswa sebanyak 37.738 orang, ruang laktasi di kantor OPD yang mengurus layanan publik, pelatihan literasi digital, jalan dan trotoar ramah disabilitas, bantuan seragam sekolah, alat tulis, tas, HP, laptop bagi anak sekolah. Pada dimensi Smart Environment, ruang terbuka hijau, taman kota, Gerakan tanam air melalui penghijauan sebanyak 7.575 pohon.

Bahkan, jika dicermati dengan seksama, Paket GASSS, Paslon Jeriko-Adinda, dalam pemaparan visi, misi, program, menggunakan dukungan teknologi informasi, melalui tayangan video slide presentasi, sehingga dapat dengan mudah diikuti dan dipahami oleh warga Kota Kupang yang mengikuti jalannya debat, baik dengan hadir di lokasi debat maupun lewat live streaming.

Ini menunjukkan bahwa Paket GASSS Paslon Jeriko-Adinda sadar betul tentang pentingnya kekuatan teknologi informasi dan komunikasi untuk memperkuat akses informasi dan peran serta masyarakat yang adalah salah satu inti dari Smart City.

Lewat paparan visi, misi, program Paslon Jeriko-Adinda dan rekam jejak kerja nyata Jefri Riwu Kore sebagai peletak dasar Smart City di Kota Kupang, public Kota Kupang menjadi tahu bahwa Smart City dan Green City dijadikan tema debat oleh KPU Kota Kupang, karena akan menjadi sebuah keharusan bagi paslon wali kota/wakil wali kota terpilih untuk diadopsi sebagai model pengembangan Kota Kupang ke depan.

Hal ini karena Smart City merupakan kebijakan dan program nasional melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Melalui Program Gerakan Menuju 100 Smart City, penerapan Smart City di Indonesia sebagai konsep pengembangan kota yang mengintegrasikan teknologi
informasi dan komunikasi diharapkan dapat menjadi jawaban atas kompleksitas persoalan perkotaan seperti masalah pertumbuhan penduduk, perubahan iklim, kemacetan, kemiskinan, kriminalitas, bencana alam dan sebagainya. Melalui 6 dimensi (Smart Governance, Smart Society, Smart Economy, Smart Living, Smart Environmental, Smart Branding) dengan 18 elemen pembangunan, seluruh kompleksitas persoalan perkotaan tersebut menjadi tantangan yang harus diselesaikan melalui konsep Smart City.

Kembali kepada paparan visi, misi dan program Paket GASSS, Paslon Jeriko-Adinda, terkait Smart City, dan desain visi, misi, program yang telah dibuat dalam kerangka pikir Masterplan Smart City, hal ini tentu saja tidak bisa dilepaskan dari kisah hadirnya Smart City di Kota Kupang pada tahun 2019, dimana Jefri Riwu Kore adalah Wali Kota Kupang saat itu.

Melalui gagasan Smart City dan komitmennya sebagai Wali Kota Kupang, yang dipresentasikan dalam Forum Nasional Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia, membuat Kota Kupang, TERPILIH sebagai salah satu kota yang mendapat Program Gerakan Menuju 100 Smart City di Indonesia. Tentu saja capaian ini bukan hal mudah, karena saat itu Jefri Riwu Kore harus bertarung dengan 165 orang kepala daerah dari berbagai kabupaten/kota di Indonesia yang juga ikut dalam kontestasi gagasan pengembangan Smart City.

Artinya, Jefri Riwu Kore merupakan salah satu wali kota yang memiliki pemahaman, konsep gagasan dan komitmen untuk menjadikan Kota Kupang sebagai salah satu dari 100 Smart City di Indonesia. Dan ini terbukti. Karena di tahun 2021, Kota Kupang di bawah kepemimpinan Jefri Riwu Kore, Kota Kupang mendapat penghargaan nasional sebagai salah satu Kota Terbaik dalam implementasi program Smart City. Ini tentunya merupakan bukti pengakuan atas hasil kerja nyata Jefri Riwu Kore ketika memimpin Kota Kupang selama Periode 2017-2022.

Warga Kota Kupang yang objektif dan jujur serta mengikuti jalannya debat putaran kedua, tentunya sepakat bahwa dari pemaparan visi, misi dan program khususnya terkait tema dan sub tema debat yang ditetapkan KPU Kota Kupang, Paket GASSS Paslon Jeriko-Adinda adalah yang paling sistematis dan komprehensif. Bahkan dari sisi kemampuan dalam mengeksekusi visi, misi dan program, tentunya warga Kota Kupang yang objektif dan jujur juga sepakat bahwa Paket GASSS, Paslon Jeriko-Adinda adalah yang paling mampu karena memiliki leadership dan pengalaman serta jaringan yang mumpuni.

Warga Kota Kupang yang objektif dan jujur tidak membutuhkan testimoni/pengakuan dari tim sukses atau simpatisan apalagi penilaian pengamat. Lampu jalan, taman kota, rumah yang dibedah, pakaian seragam, buku, tas, bantuan untuk rumah ibadah, jalan, air bersih, dan lain-lain adalah jejak monumental karya kepemimpinan Jefri Riwu Kore yang tidak bisa dibantah oleh siapapun.

Data dan Fakta Buktikan Kinerja Jefri Riwu Kore Terbaik

Tak hanya pembangunan fisik yang begitu mencolok di era kepemimpinan Jefri Riwu Kore. Banyak juga pembangunan nonfisik seperti bantuan-bantuan sosial, Pendidikan hingga stimulus UMKM. Semua itu terekam dalam data-data makro pembangunan yang ditunjukkan berbagai lembaga.

Berbagai terobosan pembangunan yang dilakukan baik di bidang Pendidikan, Kesehatan maupun ekonomi membuat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Kupang naik drastis di era Jefri Riwu Kore. Berdasarkan data BPS, IPM Kota Kupang pada tahun 2013 sebesar 77,24, kemudian 77,58 (2014), 77,95 (2015), 78,14 (2016), 78,25 (2017), 78,84 (2018), 79,55 (2019), 81,91 (2020), 81,93 (2021), 82,37 (2022) dan 82,77 (2023).

Jika dibanding dengan Wali Kota Kupang sebelumnya, Jonas Salean (2012-2017), IPM Kota Kupang di era Jefri Riwu Kore naik 3,5 poin. Sedangkan era Jonas Salean hanya naik 1 poin. Untuk diketahui, IPM diukur berdasarkan tiga tujuan akhir pembangunan, yaitu masa hidup yang diukur dengan angka harapan hidup, pengetahuan yang dinilai berdasarkan kemampuan baca tulis dan rata-rata tahun bersekolah dan standar kehidupan yang diukur dengan pendapatan riil per kapita. Angka IPM ini menggambarkan program-program pembangunan di era Jefri Riwu Kore berjalan baik dan berhasil walaupun dihantam dua bencana besar (Covid19 dan Seroja), sehingga terbukti mendongkrak peningkatan di bidang pendidikan, kesehatan maupun ekonomi. IPM inilah yang sering dijadikan indikator berhasil tidaknya pembangunan di suatu wilayah.

Bagaimana dengan kinerja birokrasi? KemenPAN-RB setiap tahun melakukan evaluasi atau penilaian terhadap SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah). SAKIP menunjukkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, serta komitmen dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan. Nilai SAKIP yang tinggi dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

SAKIP merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja. SAKIP juga merupakan perwujudan kewajiban instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan kegagalan pelaksanaan misi organisasi.

Beberapa indikator SAKIP yakni Indikator Kinerja Utama (IKU), Rencana Strategis (RENSTRA), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Perjanjian Kinerja Tahunan (PKT) dan Laporan Kerja Instansi Pemerintah (LKjIP). Adapun penilaian SAKIP meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja serta evaluasi akuntabilitas kinerja internal.

Dalam penilaian KemenPAN-RB diketahui nilai SAKIP Kota Kupang di ra kepemimpinan Jonas Salean sebesar 63,13. Kemudian meningkat menjadi 66,44 di era kepemimpinan Jefri Riwu Kore. Namun, nilai SAKIP kembali menurun menjadi 65,07% pada saat Kota Kupang dipimpin George Hadjoh sebagai penjabat. Angka-angka ini menunjukkan tata kelola pemerintahan di era Jefri Riwu Kore terbukti lebih baik.

Tak hanya itu, dari segi kinerja keuangan pemerintah, Jefri Riwu Kore telah mencatat sejarah untuk pertama kalinya Pemkot Kupang meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selama kurang lebih 25 tahun, baru pada tahun 2020 Kota Kupang mendapat opini WTP. Opini WTP terus dipertahankan oleh Pemkot Kupang hingga masa jabatan Jefri Riwu Kore selesai pada tahun 2022.

Selanjutnya, data survei Lembaga Indikator Politik Indonesia pada Oktober 2024 menunjukkan tingkat kepuasan terhadap kinerja Jefri Riwu Kore sebagai Wali Kota Kupang Periode 2017-2022 sangat tinggi. Angkanya mencapai 85,4%. Berdasarkan data survei tersebut, dari tingkat kepuasan terhadap kinerja, sebanyak 29,2 persen mengaku sangat puas dengan kinerja Jefri Riwu Kore. Kemudian 56,2 persen mengaku cukup puas. Sementara sisanya 10,6% kurang puas dan 3,2% tidak puas sama sekali. Hanya 0,8% yang tidak tahu atau tidak menjawab. Data ini menunjukkan kepuasan masyarakat terhadap leadership Jefri Riwu Kore saat memimpin Kota Kupang sangat tinggi.

Masih ada sederet data-data dan fakta yang kian menegaskan dominasi Jefri Riwu Kore atas kandidat lainnya dalam hal leadership dan manajemen birokrasi. Semua keberhasilan itu dicapai melalui perencanaan, aksi nyata, pelaporan hingga evaluasi yang ketat dalam bingkai Smart City. Namun tentu ruang ini tak cukup untuk dipaparkan seluruhnya.

Berdasarkan hasil debat Wali Kota/Wakil Wali Kota Kupang dan data-data makro yang ditampilkan, semakin meneguhkan warga Kota Kupang bahwa Paket GASSS Paslon Jeriko-Adinda adalah pilihan paling rasional dan tepat untuk memimpin jalannya pembangunan dan pemerintahan di Kota Kupang untuk lima tahun ke depan.

Warga Kota Kupang yang rasional dan mencintai dan merindukan kemajuan Kota Kupang tentunya tidak akan mau kemajuan Kota Kupang yang sudah sangat pesat dan luar biasa harus mengalami kemunduran akibat salah urus, salah kelola, atau dipimpin oleh pemimpin yang belum memiliki pengalaman. Karena itu arah dan masa depan Kota Kupang lima tahun ke depan ditentukan oleh pilihan warga Kota Kupang sendiri pada tanggal 27 November 2024 nanti.

Kota Kupang membutuhkan pemimpin yang memiliki kemampuan melihat masa depan serta mampu menuangkan imajinasinya dalam visi, misi, program dan strategi secara tepat serta mampu memanfaatkan kemajuan dan kecanggihan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif sehingga yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu jangan sampai salah pilih pemimpin. (*)

Ikuti berita terkini dan terlengkap di WhatsApp Channel RakyatNTT.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *