Labuan Bajo, RNC – DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) meminta pemerintah daerah untuk tidak “lempar handuk” alias menyerah begitu saja, kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT, terkait pengelolaan Taman Nasional Komodo (TNK). Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Perumus Badan Anggota DPRD Mabar, Inocentius Peni, saat memaparkan 12 poin rekomendasi DPRD untuk Pemkab Mabar, dalam sidang paripurna, Kamis (11/8/2022).
“Terkait pengelolaan TNK, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat jangan menyerah begitu saja kepada pemerintah provinsi. Manggarai Barat harus dilibatkan sebagai pengelola aktif yang ikut menentukkan kebijakan pengelolaan TNK,” tandas Ino Peni sengit.
DPRD menilai, kebijakan Pemprov NTT menaikkan tarif TNK menjadi Rp 3,75 juta, justru berpotensi meluluh-lantakkan penerimaan PAD di sektor pariwisata. Untuk itu, DPRD mendesak pemerintah daerah, agar membuka ruang diskusi dan melakukan peninjauan kembali kebijakan tersebut.
“Karena kenaikan tarif tiket TNK berpotensi terjadi penurunan kunjungan wisatawan, yang selanjutnya berdampak kepada rendahnya penerimaan daerah dari sektor pariwisata. Karena itu, pemerintah daerah didesak untuk duduk bersama melibatkan seluruh stakeholder yang ada di daerah, agar bersama-sama memperjuangkan peninjauan kembali kenaikan tarif masuk ke TNK, per 1 Januari 2023, termasuk penunjukkan PT. Flobamora sebagai pengelola,” tegas Ino Peni.
Dalam rekomendasinya, DPRD juga meminta agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dan mengagendakan pertemuan dengan pemerintah pusat, guna membahas masalah kenaikan tarif TNK. “Pemerintah bersama DPRD, bersama-sama bertemu dengan kementrian terkait masalah TNK, Masalah aset – aset pusat yang belum diserahkan, serta masalah kepegawaian TKD dan PPPK,” kata Ino Peni. (rnc29)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com