oleh

Sudah Saatnya Pemkot Kupang Miliki Sekda Definitif

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang hingga saat ini belum memiliki sekretaris daerah definitif. Sejak tahun 2017, sudah dua orang menjadi pelaksana tugas (Plt) sekretaris daerah, yakni Yos Rera Beka dan Elvianus Wairata.

Terkait hal ini, Wakil Ketua DPRD Kota Kupang, Kristian Baitanu, kepada RakyatNTT.com, Rabu (3/6/2020), mengatakan sudah saatnya Pemkot Kupang melakukan seleksi jabatan sekda. “Ini jabatan yang strategis, sehingga perlu ada pejabat definitif,” kata Kristian.

Politisi Partai Gerindra ini mengatakan kewenangan penuh ada di wali kota. Oleh karena itu, ia meminta wali kota bisa melakukan seleksi dan selanjutnya diusulkan ke pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi.

Menurutnya, jika tidak ada pejabat definitif maka roda birokrasi tidak begitu lancar, karena keterbatasan kewenangan. Demikian juga pelayanan pemerintahan akan terhambat. “Tapi kewenangan ada di pak wali, sehingga kalau bisa ya secepatnya diproses,” ujar Kristian.

Ia juga mengatakan banyak pejabat di Pemkot Kupang yang berkompeten untuk menjadi sekda. Namun, mesti merujuk pada persyaratan teknis yang diatur oleh undang-undang. “Saya kira ada banyak (pejabat pemkot). Kalau mau lebih bagus lagi dibuka untuk umum. Dari daerah lain juga bisa ikut seleksi sehingga kita dapatkan yang terbaik,” pungkas Wakil Ketua DPRD Kota Kupang dua periode ini. (rnc)

Baca Juga:  Daftar 10 Caleg Suara Terbanyak di Kota Kupang Hasil Pemilu 2024

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *