Kupang, RNC – Seleksi Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening Kota Kupang dibatalkan atas permintaan DPRD Kota Kupang. DPRD meminta proses seleksi diulang,
Ditemui RakyatNTT.com di ruang kerjanya, Senin (17/10/2022) siang, Asisten II Sekda Kota Kupang, Ignas Lega mengatakan Pemkot sedang mempersiapkan kelanjutan tahapan seleksi Dirut PDAM yang sempat terhenti pada tahapan wawancara.
Ia juga menjelaskan, DPRD melalui Badan Anggaran telah merekomendasi tahapan seleksi dibuka ulang tahapan pendaftarannya. “Salah satu keputusan saat Banggar itu kan meminta membuka lanjutan seleksi Direktur PDAM. Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan itu sesuai aturan-aturan yang ada supaya jangan sampai juga kita menyalahi aturan,” ungkap Ignas.
Ignas mengatakan Pemkot akan melakukan diskusi pada Selasa (18/10/2022) untuk memutuskan sesuai aturan yang berlaku. Termasuk mengakomodir rekomendasi dewan saat pembahasan Perubahan APBD 2022 akhir September 2022 lalu. “Besok (hari ini) kami ada sedikit diskusi dengan Pak Asisten I (Jefry Pelt), Kabag Hukum, Kabag Perekonomian akan kita mantapkan itu. Kita mengambil keputusan salah satunya itu adalah rekomendasi banggar itu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, 3 calon direktur sudah menyelesaikan tahapan pemaparan visi dan misi di hadapan Pansel. Oleh karena itu, jika diputuskan untuk dibuka kembali pendaftaran, maka para calon direktur akan memulai tahapan seleksi dari awal.
Ketua DPRD Kota Kupang, Yeskiel Loudoe yang diwawancarai mengatakan, seleksi Direktur Perumda Air Minum Kota Kupang harus segera dilakukan Pemkot. Menurutya, DPRD tidak berurusan dengan siapa calon Dirut yang akan ditunjuk Pj. George Hadjoh.
“Yah itu urusan Pemerintah punya kewenangan, bagaimana pun tidak bisa kasih tinggal dia (jabatan Dirut), harus dipercepat karena bagaimana pun harus ada pejabat (Direktur) yang definitif supaya pelayanan bisa berjalan,” pungkasnya. (rnc04)
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com