Betun, RNC – Pasca sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malaka di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malaka mendapat kunjungan resmi dari anggota Bawaslu RI, Jumat (19/3/2021).
Kehadiran Bawaslu RI di daerah yang berbatasan dengan RDTL ini dalam rangka rapat evaluasi pengawasan tahapan Pilkada Kabupaten Malaka 2020 sekaligus memberikan penghargaan kepada Pengawas Pemilu, baik tingkat kabupaten maupun Pengawas TPS.
Rapat ini berlangsung di Aula Hotel Cinta Damai Betun, Desa Wehali, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka. Anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, SH, LL, M PhD, kepada RakyatNTT.com menuturkan kehadirannya di Malaka untuk memberikan apresiasi dan penghargaan kepada semua pengawas pemilu, baik Bawaslu kabupaten maupun pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).
BACA JUGA: MK Tolak Gugatan SBS-WT, Paket SN-KT Siap Dilantik
Menurutnya, ada sejumalah pengawas yang menerima penghargaan tersebut yaitu Panwascam Malaka Tengah Dionesius Bauk Bere, S.Ag, Pengawas pemilu Lapangan (PPL) Desa Bakiruk dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (Pengawas TPS) 06, Desa Bakiruk.
“Kita harus berikan apresias dan berikan penghargaan karena mereka telah bekerja keras dan menjadi bagian dari Bawaslu juga telah menjalankan tugas pengawasan mereka dengan baik dan sukses,” tandas Siregar.
Ia menambahkan, terkait sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat politik praktis pada proses pilkada Malaka 2020 sudah diajukan oleh Bawaslu Malaka ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan hingga hari ini Bawaslu Malaka belum menerima kembali surat rekomendasi dari KASN tersebut.
Dionesius Bere mengatakan penghargaan ini menjadi motivasi dan kebanggaan bagi Bawaslu Malaka. “Saya juga tidak tahu tapi ini penilaian dari Bawaslu Malaka, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu RI. Saya Syukuri ini. Ke depannya apabila dipercayakan lagi harus tunjukkan kerja yg profesional dan loyalitas tinggi,” ungkap Dion.
Turut mendampingi anggota Bawaslu RI untuk berkunjung ke Malaka yaitu Ketua Bawaslu Provinsi, Bawaslu Timor Tengah Utara dan Bawaslu Kabupaten Belu. (rnc11)