Babau, RNC – Sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi lagi peristiwa perkelahian antar kelompok massa di wilayah hukum Kabupaten Kupang, Pemkab dan Polres Kupang akan menerbitkan ijin keramaian. Misalnya, ijin
batas waktu ijin keramaian
No More Posts Available.
No more pages to load.