Kupang, RNC – Kota Kupang hingga kini masih berstatus zona merah Covid-19. Untuk itu, pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menginstruksikan sekolah-sekolah untuk tetap menerapkan metode Belajar Dari Rumah (BDR).
BDR
No More Posts Available.
No more pages to load.