Kupang, RNC – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 800/2784/SJ. Dimana SE tersebut berisi tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadhan dan
Buka Bersama
No More Posts Available.
No more pages to load.