Jakarta, RNC – Banyaknya permohonan gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) disebut bukan karena penyelenggaraan tidak jujur dan adil.
Gugatan di MK
No More Posts Available.
No more pages to load.