Kupang, RNC – Kuasa hukum Direktur BPR Christa Jaya, Fransisco Bernardo Bessi SH.,MH menyerahkan sepenuhnya perkara gugatan Mariantji Manafe pada Mahkamah Agung. Hal ini disampaikannya, Selasa (28/04/2020) siang. Pengacara yang
Hukum Perdata
No More Posts Available.
No more pages to load.