Jakarta, RNC – Kritik menghujani kebijakan pemerintah yang merilis Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kepedulian pemerintah pada rakyat kecil patut dipertanyakan kembali. Hak
Iuran BPJS
No More Posts Available.
No more pages to load.