Kupang, RNC – Terpidana kasus penghinaan, Prof. Yusuf Leonard Henuk (YLH) menolak untuk ditahan. Ia pun mendatangani berita acara penolakan pelaksanaan putusan pengadilan yang disampaikan Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara, Kamis
kasus penghinaan
No More Posts Available.
No more pages to load.