Jakarta, RNC – Pemerintah akan menyalurkan berbagai bantuan tambahan atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Salah satunya Bantuan subsidi upah (BSU) Rp 600.000 dan BLT BBM Rp 600.000. Menteri
Kementerian Tenaga Kerja
No More Posts Available.
No more pages to load.