Borong, RNC – Kasus pencabulan (Phedofilia) balita umur tiga tahun di Kelurahan Tiwu Kondo, Kecamatan Elar, Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi NTT kini memasuki tahap penyidikan. Polres Manggarai Timur telah menetapkan
pelaku phedofilia ditahan
No More Posts Available.
No more pages to load.