Jakarta, RNC – Ada aturan baru terkait perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM). Kini, untuk perpanjangan STNK dan SIM wajib menyertakan kartu kepesertaan BPJS
Perpanjangan STNK
No More Posts Available.
No more pages to load.