Kriminal Sah! Presiden Jokowi Teken PP Kebiri Predator Seksual Anak Hukrim|3 Januari 20213 Januari 2021oleh RNC Jakarta, RNC – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Kebiri untuk Predator Seksual. PP Nomor 70 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tindakan Kebiri Kimia, Pemasangan Alat Pendeteksi