Kupang, RNC – Anggota DPRD Kota Kupang, Theodora Ewalde Taek mendapat sanksi setelah dianggap melakukan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur NTT soal penegakan
Makan di Mobil, Anggota Dewan Ini Dituduh Langgar Prokes dan Didenda Rp 50 Ribu
BERITA UTAMA