oleh

Tahun Ini, DAK untuk Dinas PUPR Kota Kupang hanya Rp 10 Miliar

Kupang, RNC – Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang mendapatkan kucuran dana sebesar Rp 10 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2021. DAK tersebut akan diprioritaskan untuk pembangunan infrastruktur jalan.

Kepala Dinas PUPR Kota Kupang, Hengky Ndapamerang kepada RakyatNTT.com, Selasa (16/3/2021) mengatakan saat ini proses tender sudah selesai, bahkan pekerjaan jalan sudah dimulai.

Dia menjelaskan, anggaran sebesar Rp 10 miliar ini digunakan untuk pembangunan jalan dengan kontruksi hotmix yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Kupang.

BACA JUGA: Wawali Herman Man Nilai Tim Isoman Sukses Tekan Penularan Covid-19

DAK tahun 2021, kata Hengky, menurun dibanding tahun 2020. Tahun 2020 DAK yang untuk Dinas PUPR Kota Kupang sebesar Rp 21 miliar, sedangkan tahun ini hanya Rp 10 miliar.

Menurunnya DAK tahun ini, tidak diketahui oleh Dinas PUPR Kota Kupang. Pasalnya, kewenangan penuh ada di pemerintah pusat. “Kita kemarin ajukan Rp 100 miliar, tetapi disetujui atau diberikan Rp 10 miliar. Semuanya memang murni keputusan pemerintah pusat. Di daerah hanya menerima anggaran yang diberikan dan dilaksanakan sesuai dengan petunjuk,” kata Hengky.

Hengky menambahkan, untuk DAU tahun 2021, belum mulai dilaksanakan dan belum dilakukan tender karena masih menunggu keputusan hasil refokusing anggaran. (rnc05)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *