Tak Dapat Keringanan Leasing, Puluhan Driver Ojol Datangi DPRD Kota Kupang

Ekonomi, Kota Kupangdibaca 2,495 kali

Kupang, RNC – Puluhan driver ojek online (Ojol), Selasa (07/04/2020) siang mendatangi gedung DPRD Kota Kupang. Mereka mengeluhkan sikap abai dari leasing terhadap instruksi presiden terkait keringanan kredit kendaraan bermotor akibat wabah covid-19.

Salah satu driver, Robby Malesi saat menyampaikan aspirasinya di Kantor DPRD kota Kupang menjelaskan sudah ada kebijakan presiden untuk memberikan keringanan kepada para driver ojol. Keringanannya adalah menunda atau pembebasan angsuran selama satu tahun.

Ia menjelaskan, instruksi presiden tidak ditaati oleh leasing. Pasalnya, ketika diajukan penundaan angsuran, leasing malah membebani mereka dengan pembayaran bunga. “Sesuai dengan instruksi dari Pak Presiden bahwa kita yang pekerja informal, yang terkena dampak langsung virus corona ini dibebaskan membayar angsuan satu tahun ke depan,” ungkapnya.

Sangat disayangkan kebijakan ini tidak berlaku di Kota Kupang. Bahkan, kata dia, leasing membebankan biaya bunga apabila tidak membayar angsuran. “Mereka menyuruh kita untuk membayar bunga. Bunganya mau dibilang 50 persen daripada beban yang harus kita bayar per bulan. Contohnya, saya punya angsuran per bulan tiga juta enam ratus, kalau tidak bayar angsuran saya harus bayar bunga satu juta lima ratus ribu,” ungkapnya.

Ia berharap pihak leasing mengikuti instruksi presiden. Pasalnya, kebijakan ini berlaku di seluruh Indonesia. Ini sebagai akibat dari kebijakan pemerintah yang meminta semua warga tinggal atau bekerja di rumah. “Kami berharap ada kebijakan dari leasing yang sementara memanfaatkan keadaan di saat seperti ini dengan menyuruh kami untuk terus mengangsur biaya angsuran. Jangankan angsuran, uang untuk makan sehari saja kami masih kesusahan, bagaimana bisa bayar tunggakan angsuran,” ujarnya.

Anggota Komisi I DPRD Kota Kupang, Jefta Sooai menjelaskan, pihak leasing sudah menyalahi instruksi Presiden. Di mana dalam masa pandemi Covid-19 ini harus ada keringanan beban kepada setiap nasabah selama satu tahun ke depan.

Dijelaskan, sudah ada instruksi presiden dan peraturan OJK. Oleh karena itu, semua pihak wajib mengikutinya. Sangat disayangkan jika pihak leasing malah memberatkan beban para driver ojol dengan bunga yang cukup tinggi.

Jefta mengatakan dari informasi yang diketahui itu, dirinya akan bertemu langsung dengan pihak leasing guna mencari akar permasalahan dan solusi penyelesaian. “Kami sebagai wakil rakyat akan menindaklanjuti akan hal ini. Dengan demikian secepatnya akan kami turun ke beberapa leasing guna mencari jalan keluarnya sehingga masyarakat kecil tidak dirugikan dengan kondisi ini,” ungkap Jefta. (rnc04)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

1 comment

  1. Tlong di tindak tegas. Banyak lisng yg terus menagih di saat pendapatan yg tidak stabil. mungkin harus ada penertiban dulu. Salah satu nya diler tebesar di jlan merdeka