Tak Mau Ikut Demo, KOMPAK Pilih Gelar Diskusi Kreatif Bahas Revisi UU KPK

Kota Kupangdibaca 133 kali

Kupang, RNC – Komunitas Peacemaker Kupang (KOMPAK), Senin (30/9/2019), pukul 19.00, melakukan diskusi terbatas terkait revisi UU KPK. Diskusi ini diikuti para aktivis di Kota Kupang.

Dalam suasana santai, mereka membahas dan mengkaji pasal per pasal UU KPK yang direvisi. Pasal-pasal inilah yang dinilai menjadi sumber gejolak serta demonstrasi yang terjadi di mana-mana.

Saat diwawancarai, Rey Medah dari KOMPAK menjelaskan diskusi cerdas ini juga sebagai bagian dari mencari metode lain menyampaikan pendapat kepada pimpinan bangsa ini. Rencananya hasil diskusi ini akan dibagikan kepada pihak terkait agar bisa disikapi lebih bijak dan juga kepada publik agar bisa menambah pemahan terkait revisi UU KPK.

Lebih lanjut, menurut Rey, kajian terhadap sebuah produk UU perlu dan penting dilakukan karena dia berlaku bukan hanya di lingkup pemerintah, tapi juga masyarakat. “Entah kemudian produk hukum ini benar atau salah, ditolak atau diterima, kita sebagai masyarakat perlu tahu. Pembelajaran hukum wajib untuk semua orang dan ini penting sekali. Jadi tidak hanya membabi buta, terima dan langsung pakai saja, tapi kita juga paham arah hukumnya ke mana, perlakuan hukumnya bagaimana, kebijakan hukumnya seperti apa,” jelas Rey.

Terkait aksi demontrasi, Rey mengatakan aksi mahasiswa itu baik. Pasalnya, sebagai mahasiswa mereka punya ruang untuk berbicara di depan publik untuk meyampaikan pendapat atau menyuarakan aspirasi. Sedangkan para aktivis, yang bukan lagi mahasiswa, tidak harus mengarah ke aksi jalanan, tapi menyuarakan aspirasi bisa dilakukan dengan cara berkumpul, lalu mengkaji atau membedah revisi UU KPK pasal demi pasal. Selanjutnya membuat poin-poin rekomendasi. (rnc07)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *