oleh

Tambahan Anggaran Rp 1,02 T untuk Pilkada Cair 15 Juni

Jakarta, RNC – Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 sebesar Rp 1,02 triliun dari pemerintah akan cair pada Senin (15/6/2020).

“Menteri Keuangan sudah mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun akan cair hari Senin,” kata Doli dalam diskusi daring, Sabtu (13/6/2020).

BACA JUGA: Pilkada 9 Desember 2020 Tabrak Banyak Aturan

Adapun untuk diketahui, pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI bersama KPU, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan, KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.

Namun Menteri Keuangan Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun terlebih dahulu.

Sementara sisanya, menurut Doli, kebutuhan anggaran yang masih kurang akan menunggu rekonsiliasi terlebih dahulu yang dilakukan oleh Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Covid-19.

“Jadi sisanya menunggu proposal berikutnya dari KPU dan Bawaslu,” tandasnya.

Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam surat tersebut KPU meminta adanya tambahan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 sebesar Rp 4,77 triliun.

Namun sayangnya, Sri Mulyani hanya bersedia memberikan tambahan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun.

Hal tersebut dikatakan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama dengan Komisi II DPR RI terkait pembahasan penambahan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020, Kamis (11/6/2020).

“Kami di dalam rangka mendukung keseluruhan proses Pilkada sesuai yang sudah diputuskan secara politik, maka kami memutuskan untuk memberikan sebesar Rp 1 triliun di tahap awal seperti permintaan yang ada di dalam surat KPU,” kata Sri Mulyani.

Meski begitu, kata Sri Mulyani, pemerintah berkomitmen bakal memenuhi permintaan anggaran KPU tersebut, tapi dengan catatan.

BACA JUGA: Kampanye Pilkada Serentak Dimulai 26 September, Ini Jadwal Lengkapnya

“Jadi dari kami, kami singkat saja pimpinan, kami akan melakukan pengalokasian sebesar Rp 1 triliun sambil terus melakukan review terhadap keseluruhan dokumen dan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga kami akan dengan demikian diberikan kepastian supaya proses untuk pelaksanaan Pilkada yang menurut Bapak Mendagri dan KPU mulai tanggal 15 Juni ini sudah bisa dilakukan,” katanya. (suara.com/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *