Kupang, RNC- Penjabat (Pj) Wali Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay berkomitmen menata kembali birokrasi di lingkup Pemerintah Kota Kupang. Hal ini disampaikan Fahrensy usai dilantik oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat menjadi Pj Wali Kota Kupang menggantikan George Hadjoh, Selasa (22/8/2023).
Fahren-demikian ia disapa- mengatakan saat ini sejumlah OPD di lingkup Pemkot Kupang masih dipimpin oleh pelaksana tugas. Hal ini tidak lepas dari pembatalan mutasi 9 pejabat pada tahun lalu oleh mantan Pj Wali Kota Kupang, George Hadjoh.
Fahren mengaku akan ke Jakarta, Rabu (23/8/2023) untuk menghadiri undangan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Kesempatan itu akan dimanfaatkannya untuk membangun koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), Badan Kepegawaian Nasionan (BKN), Komisi Apratur Sipil Negara (KASN) juga Kemendagri guna mendapatkan persetujuan pengangkatan kembali 9 pejabat serta puluhan ASN pada jabatan semula.
“Kalau pertek-nya (Persetujuan Teknis red) bisa keluar, maka saya pulang langsung bisa melakukan pelantikan kembali,” ujarnya.
Untuk diketahui, pada September 2022 lalu, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjoh melakukan pembatalan mutasi sembilan pejabat dan puluhan ASN di lingkup Pemerintah Kota Kupang berdasarkan rekomendasi KASN. Efek dari kebijakan itu mengakibatkan sejumlah jabatan kepala OPD dipimpin Plt. Bahkan ada pejabat yang merangkap Plt Kepala OPD lebih dari satu instansi.
Pasca pembatalan tersebut, George Hadjoh berjanji akan mengembalikan para pejabat itu pada jabatannya masing-masing jika sudah mengantongi izin. Faktanya, hingga masa jabatannya berakhir, persoalan tersebut tak kunjung dituntaskan. (rnc04)
Reporter: Rocky Tlonaen
Editor: Tommy Aquino
Dapatkan update informasi setiap hari dari RakyatNTT.com dengan mendownload Apps https://rakyatntt.com