Tim Kerja Kaji Tindak – WVI NTT Gelar FGD di Nagekeo

Nagekeodibaca 120 kali

Mbay, RNC – Tim Kerja Kaji Tindak (Action Research) Reformasi Tata Kelola Pemerintahan Desa/Kelurahan Berspektif Anak bentukan Pemprov NTT yang bermitra dengan Wahana Visi Indonesia Zonal NTT, menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD). Kegiatan itu melibatkan kepala perangkat daerah terkait, di lingkup Pemkab Nagekeo. FGD yang dilaksanakan, Rabu (20/4/2020), bertempat di Aula VIP Kantor Bupati Nagekeo, dan dibuka Asisten Administrasi Umum, Agustinus Fernandes, SE, mewakili bupati Nagekeo.

Dalam sambutannya, Agustinus Fernandes mengatakan, inti dari kegiatan itu adalah mempercepat penyelenggaraan pelayanan pemenuhan kebutuhan hak – hak anak. “Kita harus sepakat merencanakan tujuan dan hasil yang akan dicapai, serta perlu komitmen bersama. Kita berupaya mempersiapkan generasi penerus kita, terutama anak – anak kita, yang harus disiapkan secara baik, dalam menghadapi era digitalisasi yang begitu deras. Harus bisa menciptakan peluang dan mengkondisikan, supaya anak – anak merasa nyaman dan layak serta dihargai dalam proses kehidupannya,” kata Agustinus.

Dia menambahkan, FGD ini merupakan kesempatan untuk mengetahui langkah yang harus dilakukan, dan ditindaklanjuti kemudian dilaksanakan secara baik. “Sehingga kita bisa memenuhi harapan apa yang kita sepakati. Terima kasih kepada pemerintah provinsi dan WVI, semoga niat baik kita dan rasa tanggung jawab pada masyarakat, terutama anak – anak kita, bermanfaat demi pemenuhan kebutuhan hak – hak anak,” kata Agustinus.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDM) NTT, Dr. Keron A. Petrus, SE, MA, dalam penjelasannya mengungkapkan, pemerintah provinsi punya keprihatinan terhadap hak anak. Karena itu, kata Keron, gubernur telah membentuk tim yang namanya Tim Action Research, Tim Kerja Kaji Tindak, yang langsung lihat ke lapangan persoalan seperti apa? Tidak berteori banyak, dan lakukan perubahan dalam rangka mendorong komitmen tersebut. “Komitmen bupati Nagekeo cukup baik, maka kami membantu mencari langkah untuk percepatan ini,” ujarnya.

Dia menambahkan, tujuan FGD yang dilaksanakan itu adalah untuk mendapatkan data/informasi dan gambaran awal, tentang langkah strategis penyelenggaraan pelayanan pemenuhan dan perlindungan hak – hak anak di Kabupaten Nagekeo. Kunjungan lapangan akan dilaksanakan, Kamis (21/4/2022) di Desa Woewutu, Kecamatan Nangaroro.

Turut hadir anggota Tim Kerja Kaji Tindak, Djose Martins Nai Buti, S.Pt, MSi. Dari Biro Organisasi Provinsi NTT, Benyamin Indra Balukh, S.Kom. Sementara dari WVI Zonal NTT, Titik Kristinawati, S.Pd.I, MA, dan Fery. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Imanuel Ndun, M.Si, Lembaga Perlindungan Anak (P2TP2A), Wahana Visi Indonesia Area Nagekeo, Plan Indonesia, dan LSM Sao Mere. (rnc15)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *