oleh

Tim Labfor Mabes Polri Tes Kebohongan Tersangka Randy dan 5 Saksi Kasus Penkase

Kupang, RNC – Pasca berkas kasus perkara pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee di Kupang dikembalikan jaksa ke penyidik Polda NTT, pihak Polda NTT terus melengkapi petunjuk jaksa.

Melansir digtara.com, Penyidik Polda NTT mendatangkan tim Labfor Mabes Polri dari Bali melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap sejumlah pihak.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, Senin (10/1/2022) mengakui pemeriksaan lie detector sudah dilakukan sejak akhir pekan lalu.

“Sejak hari Jumat 7 Januari, Sabtu 8 Januari dan Senin 10 Januari telah dilakukan pemeriksaan forensik lie detector terhadap tersangka dan 3 orang saksi,” tandas Kabid Humas Polda NTT.

Pemeriksaan yang sama terhadap sejumlah saksi juga akan terus dilakukan. “Rencana besok (Selasa 11 Januari 2022) dilanjutkan pemeriksaan forensik lie detector terhadap 2 orang saksi lainnya,” tandas Kabid Humas tanpa menyebutkan pihak-pihak yang diperiksa forensik lie detector.

Namun informasi yang diperoleh menyebutkan kalau tersangka Randy Badjideh sudah menjalani pemeriksaan forensik lie detector akhir pekan lalu.

Pemeriksaan forensik yang sama dilakukan terhadap saksi IU, SM dan A.

Pemeriksaan juga dihadiri pengacara korban dan tersangka serta kerabat masing-masing. Sementara dua saksi lainnya menunggu giliran.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrim umum Polda NTT dan Polsek Alak merampungkan berkas perkara pembunuhan ibu dan anak, Astri Manafe dan Lael Maccabee.

Dalam kasus ini, polisi menetapkan Randy Badjideh alias Randy sebagai tersangka kasus ini.

(*/dig/rnc)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *