Kupang, RNC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang menggunakan Surat Keterengan (Suket) sebagai solusi mengatasi kurangnya blanko E-KTP. Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas Dukcapil Kota Kupang,
Dinas Dukcapil
No More Posts Available.
No more pages to load.