Ba’a, RNC – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rote Ndao memusnahkan 4.875 keping e-KTP yang rusak dan tidak valid, maupun yang dikembalikan karena adanya perubahan data oleh masyarakat.
Jaga Data Kependudukan
No More Posts Available.
No more pages to load.