Kupang, RNC – Majelis hakim Pengadilan Tinggi Kupang telah memutus perkara banding yang diajukan para terdakwa kasus korupsi dana kredit Bank NTT Cabang Surabaya. Para pemohon banding diantaranya Stefanus Sulayman,
Korupsi Dana Kredit
No More Posts Available.
No more pages to load.